Selasa, 05 Januari 2010

EVALUASI DAN TEMU LAPANG PERIKANAN BUDIDAYA


LAPORAN HASIL KEGIATAN EVALUASI DAN TEMU LAPANG PEMBUDIDAYA IKAN


I.PENDAHULUAN

Nama Kegiatan : Evaluasi dan Temu Lapang Perikanan Budidaya
Pelaksanaan : Senin 30 Desember 2009
Tempat : Aula BBU Dinas Kelautan dan Perikanan
Penyelenggara : UPP Perikanan Budidaya “Jepara Makmur Sejahtera”

Peserta :

1. Sekdin Kelautan dan Perikanan
2. Kasie Bina Usaha dan Budidaya Perikanan Darat
3. Kasie Bina Usaha dan Budidaya Perikanan Laut
4. PPTK Kawasan Perikanan Budidaya
5. Ketua dan Pengurus UPP Perikanan Budidaya
6. Perwakilan Kelompok Pembudidaya Ikan

II.ISI

Setelah melakukan rangkaian kegiatan yang meliputi pemaparan laporan akhir tahun dari PPTK Kawasan Perikanan Budidaya dilanjutkan diskusi dan pembahasan atas permasalahan yang dihadapi pada kegiatan pengembangan kawasan perikanan budidaya di Kabupaten Jepara, maka dapat disampaikan hasil rumusan kegiatan evaluasi dan temu lapang pembudidaya ikan sebagai berikut :

1.Secara umum target produksi belum mampu dicapai baik pada budidaya polikultur maupun rumput laut di sebagian besar lokasi budidaya, hal ini disebabkan tingkat pemanfaatan lahan serta skala usaha pembudidaya masih relatif kecil.

2.Perlunya Studi banding masalah teknis budidaya dan kelembagaan kelompok dengan konsep jelas yang difasilitasi Dinas maupun UPP.

3.Akan dilakukan kajian terhadap alternative budidaya di Pailus sehubungan pada budidaya rumput laut tingkat kelayakan lokasi rendah

4.Peran dan fungsi UPP harus lebih luas tidak hanya sebagai fasilitator administrasi Pokdakan namun demikian harus mencerminkan sebagai wadah usaha kelompok yang secara langsung mendukung kegiatan usaha budidaya kelompok.

5.Akan dilakukan re-strukturisasi organisasi UPP sehingga keberadaan struktur organisasi akan mewakili kebutuhan kelompok yang mencakup akses produksi, permodalan dan akses pasar.

6.Perlunya komitmen, persamaan persepsi dan kerjasama sinergi dari semua stake holder yang terlibat dalam usaha perikanan budidaya.

7.Perlunya membentuk konsep centralisasi kawasan pengembangan perikanan budidaya secara terintegrasi dari hulu ke hilir melalui penerapan system kluster. Sistem Kluster adalah mutlak diterapkan dalam rangka menjamin peningkatan produksi, produktivitas usaha serta sebagai penggerak ekonomi local.

8.Memaksimalkan peran pendampingan dalam membentuk kemandirian dan kelembagaan kelompok serta kelembagaan penunjang lain.

9.Peningkatan kapasitas produksi dan kapasitas usaha melalui penerapan pola kemitraan yang berkelanjutan. Peran pemerintah dalam hal ini perlu dalam rangka mengadvokasi agar kemitraan bisa berjalan secara baik.

10.Diversifikasi produk hasil perikanan budidaya pada lokasi pengembangan sehingga akan menaikan posisi tawar hasil produksi

11.Konsep pengembangan perlu dilakukan secara matang terlebih dahulu mulai dari kajian lokasi maupun kelembagaan kelompok sehingga bisa berkelanjutan dan tidak terkesan dipaksakan

12.Perlunya advokasi terhadap konflik kepentingan pada pemanfaatan zona perairan antara budidaya dengan nelayan tangkap.

13.Pemerintah Perlu membantu memfasilitasi pembentukan koperasi yang khusus memfasilitasi kebutuhan bidang perikanan budidaya terutama pada kawasan pengembangan yang potensial, hal ini penting dalam rangka membantu Pokdakan dalam mendapatkan akses produksi dan permodalan sehingga produktivitas dan kapasitas usaha akan meningkat.

14.Perlunya koordinasi secara berjenjang dan berkelanjutan mulai dari pelaku utama sampai dengan Dirjen Perikanan Budidaya dalam bentuk monitoring dan pelaporan secara berkala.

15.Pemerintah perlu segera mengadvokasi pola kemitraan dengan perusahaan pakan bandeng yang telah berjalan di Ujung watu dan clering, karena selama ini kemitraan justru banyak merugikan pembudidaya.

16.Perlunya dukungan sarana penunjang budidaya pada tambak bandeng dimana yang saat ini dibutuhkan Pokdakan bandeng di Ujung watu dan Clering adalah pompa air. Hal ini sangat diperlukan dalam menjamin sirkulasi media pemeliharaan.

17.Kegiatan evaluasi dan temu teknis perlu dilakukan secara berkala dan berkelanjutan yaitu minimal setiap panen di lokasi budidaya dan 1 tahun sekali secara bersama-sama sebagai agenda Dinas maupun UPP Perikanan Budidaya.


Sumber : PPTK Kawasan Perikanan Budidaya Kab. Jepara

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Silahkan berkunjung ke blog kami untuk melihat informasi seputar sumberdaya rumput laut di Kabupaten Jepara