Minggu, 19 Desember 2010

MENGGAGAS MINAPOLITAN BUDIDAYA DI KEPULAUAN KARIMUNJAWA


OLEH :

COCON. S, S.Pi


Bicara Kepulauan Karimunjawa mungkin tidak asing sebagai wilayah kepulauan yang mempu menyedot perhatian turis domestik maupun manca karena keunggulan sektor parawisata yakni keindahan pantai beserta gugusan pulau yang mengililinginya terutama wisata bahari yang menjadi daya tarik utama. Namun menurut pandangan penulis sektor parawisata belumlah cukup untuk menjadi penggerak ekonomi lokal dan belum mampu menyentuh aspek pemberdayaan masyarakat. Ada potensi lain yang sangat besar dan mempunyai peluang untuk dimanfaatkan secara optimal, yakni sektor kelautan dan perikanan khususnya pengembangan sub sektor perikanan budidaya, yang sampai saat ini nampaknya terkesan dikesampingkan padahal sektor ini sebenarnya yang bersentuhan langsung dengan pergerakan ekonomi masyarakat pesisir. Penulis bukan sengaja ingin mengesampingkan sektor parawisata, namun tentunya jika ke dua potensi ini dikembangkan secara berimbang tentunya mempunyai kekuatan besar untuk meninngkatkan pertumbuhan ekonomi lokal dan regional. Adalah “Raksasa Tidur” merupakan kalimat yang tepat sebagai kiasan bahwa potensi SD Kelautan dan Perikanan yang ada belum dikelola secara optimal

Melihat isue pembangunan saat ini, dimana pemerataan dan pertumbuhan ekonomi merupakan dua target yang secara umum belum mampu dicapai secara sinergi karena terjebak dalam persoalan penentuan pilihan mana dulu yang akan dilakukan terlebih dahulu. Dalam pengembangan wilayah, bahwa pertumbuhan akan sulit terjadi apabila sumberdaya pembangunan disebar pada seluruh wilayah, tetapi akan lebih efektif dan efisien jika ada skala prioritas yaitu dikonsentrasikan pada kawasan – kawasan strategis tertentu yang mempunyai potensi unggulan. Dalam arah kebijakan pembangunan kelautan perikanan jangka panjang tentunya pemerintah daerah (Kabupaten/Kota dan Provinsi) perlu melaksanakan kedua program yakni “pemerataan” dan “pertumbuhan” yang berorientasi pada 3 (tiga) pilar pembangunan yakni Pro Job, Pro Poor, dan Pro-Growth. Mempertimbangkan hal di atas, maka pemerintah daerah perlu segera melakukan kebijakan sebagai upaya percepatan pertumbuhan wilayah. Dari analisa penulis, maka kawasan strategis yang harus segera menjadi perhatian serius adalah Kepulauan karimunjawa yang mempunyai nilai strategis di sektor kelautan dan perikanan, dalam hal ini sub sektor perikanan budidaya yaitu melalui optimalisasi potensi dengan konsep yang disebut “Minapolitan Budidaya”.

Minapolitan secara terminologi berasal dari kata Mina yang berarti ikan dan Politan yang berarti kota, sehingga Minapolitan adalah kota perikanan yang tumbuh dan berkembang karena berjalannya sistem dan usaha perikanan. Kota perikanan ini dapat berupa kota kecamatan atau kota pedesaan yang berfungsi sebagai pusat pertumbuhan ekonomi yang mendorong pertumbuhan pembangunan perdesaan dan desa-desa hinterland atau wilayah sekitar. Namun demikian batasan suatu kawasan minapolitan tidak ditentukan oleh batasan administratif tetapi lebih ditentukan dengan memperhatikan economic of scale dan economic of scope yang berkembang pada kawasan tersebut dalam hal ini potensi perikanan. Dengan berkembangnya sistem dan usaha minabisnis maka di kawasan minapolitan tersebut tidak saja dibangun usaha budidaya (on farm) namun juga off farm yaitu usaha minabisnis hulu yang meliputi sarana dan jasa penunjang sehingga akan timbul pemerataan kesejahteraan dan pendapatan antar masyarakat, mencegah terjadinya urbanisasi serta tentunya akan menopang pendapatan asli daerah (PAD).

Lalu mengapa penulis memilih Karimunjawa,.. ? seperti yang disampaikan diatas bahwa Kepulauan Karimunjawa mempunyai potensi strategis untuk dikembangkan sebagai kawasan minapolitan budidaya, ini tidak terlepas karena Kepulauan Karimunjawa telah memenuhi beberapa pra-syarat untuk dikembangkan menjadi sebuah kawasan minabisnis, walaupun pada kenyataannya perlu ada interaksi secara sinergi dengan pusat kota di Jepara. Lihat saja secara umum masyarakat pesisir karimunjawa tergantung pada usaha-usaha pada sektor perikanan khususnya sebagai pembudidaya baik rumput laut maupun budidaya fin fish yang mempunyai potensi besar untuk dikembangkan dan terbukti telah mampu menopang ekonomi masyarakat, hanya saja perputaran siklus bisnis belum berjalan secara baik dan sinergi sehingga masih terjadi kesenjangan. Potensi ini tentunya perlu digarap secara optimal melalui konsep yang jelas sehingga sektor perikanan terutama budidaya mampu menggerakan ekonomi lokal secara menyeluruh.

Upaya apa yang perlu dilakukan pemerintah daerah Jepara dalam memuluskan konsep minapolitan budidaya di Kepulauan Karimunjawa, adalah dengan menentukan arah pengembangan meliputi : (1) pemberdayaan masyarakat pelaku minabisnis; (2) Minabisnis komoditas unggulan lokal yang saling mendukung termasuk industri kecil pengolahan perikanan, jasa pemasaran, dan minawisata dll; (3) Menjamin tersedianya sarana produksi dan permodalan; (4) Pengembangan kelembagaan pembudidaya ikan dan penumbuhan pola kemitraan usaha secara berkelanjutan; (5) Pengembangan kelembagaan keuangan mikro; (6) pengembangan kelembagaan penyuluhan perikanan termasuk peningkatan jumlah dan kualitas sdm penyuluh; (7) pengembangan pusat pertumbuhan minabisnis dan industri perikanan lokal (skala rumah tangga); (8) peningkatan sistem pemasaran; (9) pengembangan pendidikan perikanan dan (10) pengembangan penerapan teknologi tepat guna. Terkait Sepuluh point arah pengembangan di atas, kabupaten Jepara sebenarnya telah mempunyai perangkat yang mempunyai potensi besar untuk merealisasikannya. Hanya tinggal pemberdayaan terhadap perangkat tersebut, permasalahannya bagaimana membangun sinergi, komitmen dan tanggungjawab bersama sehingga ego-sektoral tidak terjadi lagi,..? Ini tentunya menjadi pekerjaan rumah bagi semua elemen untuk menyatukan visi, misi dan grand strategi yang sama sebagai upaya untuk mencapai target pemerataan dan pertumbuhan ekonomi wilayah.

Kementerian Kelautan dan Perikanan telah menetapkan Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan RI Nomor KEP. 41/MEN/2009 tentang Penetapan Lokasi Minapolitan. Pada tahun ini KKP menetapkan kawasan minapolitan di 197 Kabupaten/Kota di Indonesia, sayangnya Kabupaten Jepara tidak termasuk bagian di dalamnya, ini terjadi karena Pemda Kabupaten Jepara belum mempunyai arah pembangunan perikanan yang jelas. Untuk itu melalui tulisan ini penulis mengajak kepada semua elemen khususnya Pemda Kabupaten untuk menentukan langkah strategis dengan segera menyusun rencana/program jangka panjang pengembangan kawasan minapolitan khususnya di Kepulauan Karimunjawa tentunya melalui kerjasama sinergi secara berjenjang dengan pemerintah provinsi dan pemerintah pusat. Mengingat Kepulauan Karimunjawa merupakan wilayah yang masih terlibat kepentingan lintas sektoral, maka dalam upaya penyusunan program perlu melibatkan sektor lain dalam rangka sinkronisasi sehingga rencana program ini tercantum dalam Rencana Umum Tata Ruang (RUTR) yang disepakati bersama. Dalam jangka pendek, maka seharusnya DKP Kabupaten Jepara sudah mulai menyusun road map / master plan agar arah pembangunan perikanan terpogram dengan baik sehingga ada skala prioritas dalam melakukan kebijakan serta dalam rangka memberikan gambaran peluang investasi pada Kawasan-kawasan strategis. Memang upaya pengembangan wilayah membutuhkan anggaran besar, namun demikian hal itu tidak perlu menjadi permasalahan utama hal ini tentu demi kesejahteraan masyarakat dan pembangunan ekonomi daerah




Penulis adalah pemerhati perikanan budidaya
Domisili di Jakarta