Kamis, 03 Desember 2009

INDONESIA BATASI EKSPOR RUMPUT LAUT GELONDONGAN PADA TH. 2012

JAKARTA-Pemerintah segera membatasi ekspor rumput laut gelondongan (dried seaweed) pada 2012 guna mendorong pertumbuhan industri pengolahan dalam negeri.

"Kebijakan kita paling lambat 2012 ekspor rumput laut gelondongan akan dibatasi. Dan segera setelahnya akan kita tutup," kata Direktur Usaha dan Investasi Ditjen Pengolahan dan Pemasaran Hasil Perikanan (P2HP) Departemen Kelautan dan Perikanan (DKP), Victor P H Nikijuluw, di Jakarta, Selasa.

Sejauh ini, menurut dia, industri pengolahan rumput laut di dalam negeri belum berkembang pesat. Dari data DKP tahun 2008, hanya sekitar 15 persen saja ekspor rumput laut dalam bentuk olahan sedangkan sisanya dalam bentuk gelondongan.

Ia mengatakan di Indonesia baru ada 10 produsen pengolahan rumput laut jenis Eucheuma Cottoni dengan kapasitas produksi 500.000 ton per tahun. Sedangkan eksportir rumput laut gelondongan jenis yang sama mencapai 100 perusahaan.

Ia menjelaskan bahwa DKP menyiapkan tiga opsi kebijakan terkait pengembangan pengolahan rumput laut di tanah air. Pertama, eksportir rumput laut gelondongan harus terdaftar dan harus memiliki pabrik pengolahan di dalam negeri.

Opsi kedua, pemerintah membatasi ekspor rumput laut gelondongan. Dan ketiga, memberikan wewenang kepada koperasi untuk melakukan ekspor rumput laut sehingga margin harga dari tingkat pembudidaya ke produsen tidak terlalu tinggi.

"Bisa dibayangkan saat ini harga rumput laut di petani sekitar Rp5 ribu per kilogram, tapi ditingkat eksportir harga sudah satu dolar AS. Perbedaan harga yang jauh inilah yang akan kita potong," ujar Victor.

Ketua Komisi Rumput Laut Indonesia, Farid Ma`ruf mengatakan 50 persen pasokan rumput laut gelondongan dunia berasal dari Indonesia.

Untuk mengurangi ekspor dalam bentuk gelondongan maka upaya yang dilakukan adalah membuat klaster rumput laut, yang mengintegrasikan pengolahan dari hulu hingga hilir sehingga lebih optimal dan bernilai tambah.

Saat ini dikembangkan klaster rumput laut di 12 daerah berbeda. Dari 12 klaster tersebut, ia menyebutkan enam yang sudah berjalan dan produk terakhirnya dalam bentuk ekstrak atau lebih dikenal chip rumput laut.

Impor caraginan dibatasi

Setelah ekspor rumput laut gelondongan akan dibatasi pemerintah tahun 2012 dan kemudian ditutup. Direktur Usaha dan Investasi Ditjen Pengolahan dan Pemasaran Hasil Perikanan (P2HP), Victor P H Nikijuluw juga menegaskan bahwa pemerintah bertahap akan menutup impor caragenan.

"Impor caragenan kita besar sekali, tapi saya tidak tahu jumlahnya berapa. Kenapa saya bilang besar karena industri-industri makanan atau pun kosmetik besar di Indonesia masih mengimpor itu," ujar dia.

Untuk sekarang ini, ia mengatakan impor tidak bisa ditutup karena industri dalam negeri belum dapat mencukupi kebutuhan caragenan tersebut.

"Mereka yang memproduksi sabun, pasta gigi, krim kosmetik, semua mengimpor caragenan. Kita (DKP) sudah berbicara dengan Menko Perekonomian tentang upaya peningkatan industri rumput laut di tanah air, dan ia mendukung impor ditutup jika memang di dalam negeri sudah dapat memenuhi kebutuhan sendiri," tambah Victor. (Ant)

Sumber : www.TvOne.co.id

DKP TARGETKAN EKSPOR RUMPUT LAUT NAIK


JAKARTA. Departemen Kelautan dan Perikanan (DKP) menargetkan, volume ekspor rumput laut tahun ini mencapai 50.000 ton atau senilai US$ 46 juta. Angka ini naik dibandingkan tahun 2008 yang mencapai 48.000 ton atau senilai US$ 44 juta.
Selama ini, ekspor rumput laut terbesar masih dalam bentuk primer atau bahan baku. Pasar ekspor rumput laut Indonesia adalah China, Korea, Jepang, Eropa, dan Amerika Serikat. Umumnya, mereka membutuhkan rumput laut sebagai bahan makanan, obat, dan kosmetik.

DKP yakin, permintaan rumput laut di pasar ekspor akan terus meningkat. Pemerintah berharap, ke depan, ekspor tidak lagi dalam bentuk primer. Tapi, minimal dalam bentuk chip (ekstrak). "Hal ini bisa tercapai melalui pembentukan kluster rumput laut di Indonesia," kata Martani Huseini, Dirjen Pengolahan dan Pemasaran Hasil Perikanan (P2HP) DKP, Senin (9/3).

Selama ini, ekspor rumput laut menyumbang 36% dari total ekspor perikanan yang mencapai Rp 30 triliun. Karena kontribusinya besar, DKP pun serius mengembangkan kluster rumput laut, mulai budidaya sampai industri pengolahan. Untuk mendorong ekspor rumput laut dalam bentuk olahan, "Nanti, kami akan melarang ekspor primer," ucap Martani.

Komisi Rumput Laut Indonesia (KRLI) mengakui, saat ini ekspor rumput laut masih gelondongan. Karena itu, komisi menyambut baik rencana pemerintah mengembangkan kluster. Sistem kluster diharapkan bisa mengontrol mulai dari bibit, pengeringan, sampai pemasaran. "Sistem kluster juga bisa mendorong daerah mempunyai merek rumput laut yang dihasilkan, sehingga harganya lebih mahal," kata W. Farid, Ketua Komisi KRLI.

Sumber : www.kontan.co.id

WELCOME TO MR. FADEL MUHAMMAD


MENTERI BARU, SEMOGA MEMBAWA PERUBAHAN BESAR BAGI PERIKANAN

Dr. Ir. H. Fadel Muhammad lahir di Ternate pada 20 Mei 1952. Sejak 10 Desember 2001, ia terpilih sebagai Gubernur Provinsi Gorontalo.

Melalui Pilkada Gorontalo 2006 yang dilaksanakan pada 26 November 2006, ia terpilih kembali sebagai Gubernur Gorontalo dengan memperoleh 81 persen suara. Nilai ini merupakan nilai tertinggi di Indonesia untuk pilkada sejenis, sehingga dibukukan dalam Rekor MURI sebagai “Rekor Pemilihan Suara Tertinggi di Indonesia untuk Pemilihan Gubernur”.

Berdasarkan Surat Keputusan Presiden No. 73/P/2006 yang berlaku mulai 28 Desember 2006, Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia mensahkannya menjadi Gubernur Gorontalo untuk masa kerja 2006-2011.

Pada 17 Januari 2007, atau sehari setelah pencanangan “Gerakan Peningkatan Produksi Padi Nasional 2 Juta Ton”, Menteri Dalam Negeri Mohammad Ma’ruf melantiknya sebagai Gubernur Gorontalo bersama Wakil Gubernur Gorontalo Ir. Hi Gusnar Ismail MM untuk periode kedua. Proses pelantikan dilaksanakan di Gedung DPRD, Botu (Gorontalo) dan disiarkan secara nasional melalui siaran TVRI.

Bersama Wakil Gubernur Ir. Hi Gusnar Ismail MM, ia sukses memimpin Gorontalo sejak 2001-2006. Fadel sebelumnya adalah seorang pengusaha dan politikus Indonesia. Ia juga Ketua DPD I Golkar di Gorontalo. Setelah bercerai dengan istri pertamanya, ia menikah dengan Hasanah binti Thahir Shahab.

Fadel meraih gelar Insinyur dari Jurusan Teknik Fisika, Institut Teknologi Bandung (ITB) pada tahun 1978. Saat sedang menempuh pendidikan di ITB, ia pernah mendapatkan tawaran beasiswa untuk belajar di Institut Teknologi California, namun tawaran tersebut ditolaknya. Ia pernah bergabung dengan Menwa ITB.
Ia adalah salah seorang pendiri Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) dan mantan pemimpin Grup Bukaka yang juga didirikannya. Selain itu, ia pernah menjadi salah seorang pemegang saham Bank Intan yang kemudian dilikuidasi. Saat ini Fadel juga adalah Ketua Umum Pengurus Dewan Jagung Nasional.

Daftar Riwayat Hidup

Nama: Fadel Muhammad
Tempat, tanggal lahir: Ternate, 20 Mei 1952

Website:
• fadelmuhammad.org
• www.facebook.com/pages/fadel-muhammad/47904286195

Pendidikan:
* Fakultas Teknik Industri, Departemen Teknik Fisika ITB, (1978).
* Doktor Ilmu Administrasi Negara (predikat Cum Laude), Universitas Gadjah Mada (2007).
* Kursus-kursus Manajemen dan Leadership baik di dalam maupun di luar negeri.

Pengalaman kerja/usaha:

Dunia Usaha:
President dan Chairman dari beberapa perusahaan lokal dan joint ventures dengan perusahaan international sejak tahun 1985.

Profesi:
Anggota Dewan Pertimbangan KADIN INDONESIA sejak 2003

Pendidikan:
* Dosen untuk mata kuliah Seminar Kewirausahaan di FE Univesitas Trisakti Jakarta (1998 – 2000).
* Mengajar pada program Doktor di Universitas Negeri Makasar untuk mata kuliah Manajemen Adminitrasi Publik dan Birokrasi (2007 – 2008).
* Memberikan ceramah/kuliah umum pada berbagai Program Pasca Sarjana di sejumlah universitas untuk topik Kewirausahaan dan New Public Management.

Pemerintahan:
* Gubernur Provinsi Gorontalo (periode 2001 – 2011).
* Wakil Ketua Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh I

Legislatif:
* Anggota MPR-RI sejak 1992-2004.

Politik:
* Pengurus Inti DPP Partai Golkar sejak 1989 – 2004.
* Ketua DPD Partai Golkar periode 2005 – 2010.

Atas sumbangsih yang beliau dedikasikan kepada masyarakat–baik nasional maupun internasional–sejumlah penghargaan telah dianugerahkan kepada beliau antar lain:

* UPAKARTI oleh Presiden RI (1989), atas jasa dalam membina industri kecil dalam bidang permesinan.
* SATYALANCANA PEMBANGUNAN oleh Presiden RI (1990), atas jasa-jasa yang besar dalam bidang pembangunan.
* MEDALI KARYA TEKNIK UNGGUL oleh Perhimpunan Ahli Teknik Indonesia (PATI) (1990), atas jasa dalam pengembangan teknologi di Indonesia.
* LEE KUAN YEW FELLOWSHIP AWARD oleh Pemerintah Singapura (1994) atas jasa di bidang kerjasama dalam meningkatkan hubungan persahabatan kedua negara.
Selama menjabat sebagai Gubernur Gorontalo periode 2001-2007, ada 34 penghargaan yang diperoleh, diantaranya :
* PENGHARGAAN KETAHANAN PANGAN TINGKAT NASIONAL Tahun 2004-2006 (Piala Abadi).
* PIAGAM PENGHARGAAN “CITRA PELOPOR INOVASI PELAYANAN PRIMA” atas keberhasilannya sebagai Pelopor Invoasi Pelayanan Prima dalam rangka Kepemerintahan Yang Baik, oleh Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara, pada 22 Desember, 2006 dihadapan Presiden RI di Istana Negara, Jakarta.
* PENGHARGAAN BADAN PEMERIKSA KEUANGAN RI atas Pencapaian Menuju Tertib Administrasi Keuangan pada tahun 2005, oleh Ketua BPK RI dihadapan Presiden RI pada 9 Januari, 2007 di Jakarta.
* SATYALANCANA PEMBANGUNAN dari Presiden RI Pada 7 Juli, 2007, di Banyuasin, Palembang.
* SATYALANCANA PEMBANGUNAN dari Presiden RI pada 17 Agustus, 2007 di Kantor Menteri Dalam Negeri Jakarta.
* PENGHARGAAN PRAKARSA PEMBANGUNAN MANUSIA INDONESIA Tahun 2007 atas prakarsa pemerintah dan seluruh masyarakat dalam mewujudkan pembangunan yang sesuai dengan prinsip-prinsip Piagam Pembangunan Manusia Indonesia yang dideklarasikan tahun 2006 oleh Menteri Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat RI pada 17 Desember, 2007 di Jakarta.
* RTTI (REGIONAL TRADE TOURISM INVESTMENT) AWARD dari Dewan Perwakilan Daerah RI atas prestasi mengembangkan iklim investasi yang bersahabat dengan dunia usaha dan masyarakat pariwisata pada 26 Mei 2008 di Jakarta.
INOVASI, KUNCI SUKSES MEMBANGUN KELAUTAN DAN PERIKANAN

Kebijakan pembangunan kelautan dan perikanan periode 2010-2014 harus mendukung optimalisasi pemanfaatan sumberdaya kelautan dan perikanan dalam rangka meningkatkan kesejahteraan rakyat, menciptakan pertumbuhan ekonomi yang berlandaskan keunggulan daya saing dan berkeadilan sosial. Untuk mewujudkan hal tersebut, kebijakan dan program yang dilaksanakan harus berorientasi pada pengembangan dan penerapan IPTEK dalam pemanfaatan sumberdaya kelautan dan perikanan Indonesia, serta meningkatkan integrasi secara sinergis dari seluruh unit di Departemen Kelautan dan Perikanan (DKP) untuk mencapai kinerja yang optimal. Demikian disampaikan Menteri Kelautan dan Perikanan periode 2009-2014, Fadel Muhammad saat acara Serah Terima Jabatan Menteri kelautan dan Perikanan di Kantor DKP Jakarta (22/10).

Inovasi menjadi kunci sukses pembangunan kelautan dan perikanan, karena keunggulan dan daya saing sektor kelautan dan perikanan akan sangat ditentukan oleh lahirnya inovasi-inovasi baru dalam pemanfaatan sumberdaya kelautan dan perikanan. Beberapa agenda kebijakan dan program pembangunan kelautan dan perikanan yang akan segera disusun adalah (a) Program DKP untuk 100 hari ke depan, (b) Renstra DKP yang akan menjadi tolak ukur bagi keberhasilan pembangunan kelautan dan perikanan 5 tahun ke depan, dan (c) tindaklanjut reformasi birokrasi dan restrukturisasi program dan kegiatan yang saat ini telah menjadi agenda nasional.

Disamping itu, beberapa hal yang perlu ditindaklanjuti dan diselesaikan DKP untuk 5 tahun kedepan adalah: (1) program terkait usaha perikanan tangkap terpadu (hulu hingga hilir), (2) persoalan perbenihan, pakan dan membangkitkan kembali progam budidaya udang untuk mendukung ekspor dan ketahanan pangan, (3) masalah pengelolaan pulau-pulau termasuk penyelesaian penamaan pulau, masalah Hak Pengusahaan Perairan Pesisir (HP3), tindak lanjut WOC dan CTI Summit, serta tindak lanjut UU No. 27 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-ulau Kecil, (4) peningkatan kinerja ekspor hasil perikanan dan penguatan pasar domestik, (5)pemberantasan illegal fishing, (6) pengembangan dan inovasi riset kelautan dan perikanan, (7) peningkatan kualitas dan kapasitas SDM, baik aparatur maupun non-aparatur, dan (8) akuntabilitas pelaksanaan program pembangunan di pusat dan di daerah.

Dalam kesempatan yang sama, Menteri Kelautan dan Perikanan periode 2004-2009, Freddy Numberidalam sambutannya menyampaikan beberapa pekerjaan yang belum diselesaikan selama periodenya, diantaranya adalah (1) klaster perikanan dan penyempurnaan Permen KP No. 05 Tahun 2008 tentang Usaha Perikanan; (2)perbenihan, pakan dan membangkitkan kembali progam budidaya udang untuk mendukung ekspor dan ketahanan pangan; (3) pengelolaan pulau-pulau termasuk penyelesaian penamaan pulau, masalah Hak Pengusahaan Perairan Pesisir (HP3), tindak lanjut WOC dan CTI Summit, serta tindak lanjut UU No. 27 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil, (4) peningkatan kinerja ekspor hasil perikanan dan penguatan pasar domestic; (5) pemberantasan illegal fishing; (6) pengembangan dan inovasi riset kelautan dan perikanan; (7)peningkatan kualitas dan kapasitas SDM, baik aparatur maupun non-aparatur; dan (8) akuntabilitas pelaksanaan program pembangunan di pusat dan di daerah.

Sumber : www. Dkp.go.id