Kamis, 03 Desember 2009

INOVASI, KUNCI SUKSES MEMBANGUN KELAUTAN DAN PERIKANAN

Kebijakan pembangunan kelautan dan perikanan periode 2010-2014 harus mendukung optimalisasi pemanfaatan sumberdaya kelautan dan perikanan dalam rangka meningkatkan kesejahteraan rakyat, menciptakan pertumbuhan ekonomi yang berlandaskan keunggulan daya saing dan berkeadilan sosial. Untuk mewujudkan hal tersebut, kebijakan dan program yang dilaksanakan harus berorientasi pada pengembangan dan penerapan IPTEK dalam pemanfaatan sumberdaya kelautan dan perikanan Indonesia, serta meningkatkan integrasi secara sinergis dari seluruh unit di Departemen Kelautan dan Perikanan (DKP) untuk mencapai kinerja yang optimal. Demikian disampaikan Menteri Kelautan dan Perikanan periode 2009-2014, Fadel Muhammad saat acara Serah Terima Jabatan Menteri kelautan dan Perikanan di Kantor DKP Jakarta (22/10).

Inovasi menjadi kunci sukses pembangunan kelautan dan perikanan, karena keunggulan dan daya saing sektor kelautan dan perikanan akan sangat ditentukan oleh lahirnya inovasi-inovasi baru dalam pemanfaatan sumberdaya kelautan dan perikanan. Beberapa agenda kebijakan dan program pembangunan kelautan dan perikanan yang akan segera disusun adalah (a) Program DKP untuk 100 hari ke depan, (b) Renstra DKP yang akan menjadi tolak ukur bagi keberhasilan pembangunan kelautan dan perikanan 5 tahun ke depan, dan (c) tindaklanjut reformasi birokrasi dan restrukturisasi program dan kegiatan yang saat ini telah menjadi agenda nasional.

Disamping itu, beberapa hal yang perlu ditindaklanjuti dan diselesaikan DKP untuk 5 tahun kedepan adalah: (1) program terkait usaha perikanan tangkap terpadu (hulu hingga hilir), (2) persoalan perbenihan, pakan dan membangkitkan kembali progam budidaya udang untuk mendukung ekspor dan ketahanan pangan, (3) masalah pengelolaan pulau-pulau termasuk penyelesaian penamaan pulau, masalah Hak Pengusahaan Perairan Pesisir (HP3), tindak lanjut WOC dan CTI Summit, serta tindak lanjut UU No. 27 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-ulau Kecil, (4) peningkatan kinerja ekspor hasil perikanan dan penguatan pasar domestik, (5)pemberantasan illegal fishing, (6) pengembangan dan inovasi riset kelautan dan perikanan, (7) peningkatan kualitas dan kapasitas SDM, baik aparatur maupun non-aparatur, dan (8) akuntabilitas pelaksanaan program pembangunan di pusat dan di daerah.

Dalam kesempatan yang sama, Menteri Kelautan dan Perikanan periode 2004-2009, Freddy Numberidalam sambutannya menyampaikan beberapa pekerjaan yang belum diselesaikan selama periodenya, diantaranya adalah (1) klaster perikanan dan penyempurnaan Permen KP No. 05 Tahun 2008 tentang Usaha Perikanan; (2)perbenihan, pakan dan membangkitkan kembali progam budidaya udang untuk mendukung ekspor dan ketahanan pangan; (3) pengelolaan pulau-pulau termasuk penyelesaian penamaan pulau, masalah Hak Pengusahaan Perairan Pesisir (HP3), tindak lanjut WOC dan CTI Summit, serta tindak lanjut UU No. 27 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil, (4) peningkatan kinerja ekspor hasil perikanan dan penguatan pasar domestic; (5) pemberantasan illegal fishing; (6) pengembangan dan inovasi riset kelautan dan perikanan; (7)peningkatan kualitas dan kapasitas SDM, baik aparatur maupun non-aparatur; dan (8) akuntabilitas pelaksanaan program pembangunan di pusat dan di daerah.

Sumber : www. Dkp.go.id

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Silahkan berkunjung ke blog kami untuk melihat informasi seputar sumberdaya rumput laut di Kabupaten Jepara