Minggu, 06 September 2009

BANTUAN SELISIH HARGA BIBIT RUMPUT LAUT


JEPARA- Keberlanjutan Kegiatan usaha budidaya rumput laut di wilayah pesisir Jepara daratan perlu mendapat perhatian yang serius terutama dari Pemerintah Daerah Kabupaten Jepara. Potensi yang cukup besar serta pemanfaatan lahan yang belum bisa mengcover keseluruhan luas potensial yang ada hendaknya bukan hanya dijadikan sebagai harapan semata namun harus ditempuh melalui langkah-langkah kebijakan strategis yang langsung mengarah pada upaya peningkatan kapasitas produksi serta peran pemberdayaan Masyarakat pesisir.

Ketersediaan bibit yang kontinyu merupakan faktor utama penunjang keberhasilan usaha budidaya rumput laut. Mengingat secara keseluruhan pembudidaya yang ada di pesisir Jepara daratan merupakan pembudidaya pemula, sehingga upaya men-stimulus kegiatan usaha merupakan langkah awal yang harus ditempuh oleh pihak pemerintah. Adanya Program Bantuan Selisih Harga Benih (BSHBI) rumput laut dari Ditjen Perikanan Budidaya yang akan dialokasikan pada TA. 2009 dirasakan akan sangat mendukung kegiatan budidaya bagi pembudidaya rumput laut pemula , walaupun jumlah alokasinya masih sangat kecil untuk Kabupaten Jepara. Tahun 2009 ini alokosai BSHBI untuk rumput laut di Kabupaten Jepara hanya 5.000 kg yangdiperuntukan untuk 2 kelompok, masing-masing Pokdakan “Bina Karya” sebesar 4.000 kg dan Pokdakan “Baruna” sebesar 1.000 kg. Subsidi yang dialokasikan sebesar Rp.1.000,-/kg padahal Harga Pokok Pembelian Bibit saat ini mencapai Rp.2.500,-/kg.

Alokasi BSHBI untuk TA.2009 ini masih dirasakan sangat kurang, padahal pada awalnya DKP kabupaten Jepara mengusulkan sebesar 25.000 kg guna mengcover kebutuhan dari 5 kelompok dengan total pembudidaya 50 orang. Kedepan tentunya kami berharap alokasi BSHBI ini ditambah plafondnya terutama untuk budidaya rumput laut. Hal ini perlu mendapat perhatian karena KabupatenJepara mempuyai potensi wilayah pesisir yang potensial untuk budidaya rumput laut.

Upaya untuk melakukan pengembangan kawasan dengan target awal meningkatkan tingkat pengelolaan lahan per-pembudidaya sebesar 1.000 m2, harus melalui dukungan dari seluruh stake holder dalam hal ini pihak pemerintah sebagai pemangku kebijakan maupun pihak swasta. Jika dikelola dengan baik melalui pemberdayaan masyarakat dan peran pendampingan yang berkelanjutan , maka potensi yang ada bukan hanya sekedar harapan namun menjadi kenyataan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Silahkan berkunjung ke blog kami untuk melihat informasi seputar sumberdaya rumput laut di Kabupaten Jepara