Kamis, 03 Desember 2009

WELCOME TO MR. FADEL MUHAMMAD


MENTERI BARU, SEMOGA MEMBAWA PERUBAHAN BESAR BAGI PERIKANAN

Dr. Ir. H. Fadel Muhammad lahir di Ternate pada 20 Mei 1952. Sejak 10 Desember 2001, ia terpilih sebagai Gubernur Provinsi Gorontalo.

Melalui Pilkada Gorontalo 2006 yang dilaksanakan pada 26 November 2006, ia terpilih kembali sebagai Gubernur Gorontalo dengan memperoleh 81 persen suara. Nilai ini merupakan nilai tertinggi di Indonesia untuk pilkada sejenis, sehingga dibukukan dalam Rekor MURI sebagai “Rekor Pemilihan Suara Tertinggi di Indonesia untuk Pemilihan Gubernur”.

Berdasarkan Surat Keputusan Presiden No. 73/P/2006 yang berlaku mulai 28 Desember 2006, Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia mensahkannya menjadi Gubernur Gorontalo untuk masa kerja 2006-2011.

Pada 17 Januari 2007, atau sehari setelah pencanangan “Gerakan Peningkatan Produksi Padi Nasional 2 Juta Ton”, Menteri Dalam Negeri Mohammad Ma’ruf melantiknya sebagai Gubernur Gorontalo bersama Wakil Gubernur Gorontalo Ir. Hi Gusnar Ismail MM untuk periode kedua. Proses pelantikan dilaksanakan di Gedung DPRD, Botu (Gorontalo) dan disiarkan secara nasional melalui siaran TVRI.

Bersama Wakil Gubernur Ir. Hi Gusnar Ismail MM, ia sukses memimpin Gorontalo sejak 2001-2006. Fadel sebelumnya adalah seorang pengusaha dan politikus Indonesia. Ia juga Ketua DPD I Golkar di Gorontalo. Setelah bercerai dengan istri pertamanya, ia menikah dengan Hasanah binti Thahir Shahab.

Fadel meraih gelar Insinyur dari Jurusan Teknik Fisika, Institut Teknologi Bandung (ITB) pada tahun 1978. Saat sedang menempuh pendidikan di ITB, ia pernah mendapatkan tawaran beasiswa untuk belajar di Institut Teknologi California, namun tawaran tersebut ditolaknya. Ia pernah bergabung dengan Menwa ITB.
Ia adalah salah seorang pendiri Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) dan mantan pemimpin Grup Bukaka yang juga didirikannya. Selain itu, ia pernah menjadi salah seorang pemegang saham Bank Intan yang kemudian dilikuidasi. Saat ini Fadel juga adalah Ketua Umum Pengurus Dewan Jagung Nasional.

Daftar Riwayat Hidup

Nama: Fadel Muhammad
Tempat, tanggal lahir: Ternate, 20 Mei 1952

Website:
• fadelmuhammad.org
• www.facebook.com/pages/fadel-muhammad/47904286195

Pendidikan:
* Fakultas Teknik Industri, Departemen Teknik Fisika ITB, (1978).
* Doktor Ilmu Administrasi Negara (predikat Cum Laude), Universitas Gadjah Mada (2007).
* Kursus-kursus Manajemen dan Leadership baik di dalam maupun di luar negeri.

Pengalaman kerja/usaha:

Dunia Usaha:
President dan Chairman dari beberapa perusahaan lokal dan joint ventures dengan perusahaan international sejak tahun 1985.

Profesi:
Anggota Dewan Pertimbangan KADIN INDONESIA sejak 2003

Pendidikan:
* Dosen untuk mata kuliah Seminar Kewirausahaan di FE Univesitas Trisakti Jakarta (1998 – 2000).
* Mengajar pada program Doktor di Universitas Negeri Makasar untuk mata kuliah Manajemen Adminitrasi Publik dan Birokrasi (2007 – 2008).
* Memberikan ceramah/kuliah umum pada berbagai Program Pasca Sarjana di sejumlah universitas untuk topik Kewirausahaan dan New Public Management.

Pemerintahan:
* Gubernur Provinsi Gorontalo (periode 2001 – 2011).
* Wakil Ketua Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh I

Legislatif:
* Anggota MPR-RI sejak 1992-2004.

Politik:
* Pengurus Inti DPP Partai Golkar sejak 1989 – 2004.
* Ketua DPD Partai Golkar periode 2005 – 2010.

Atas sumbangsih yang beliau dedikasikan kepada masyarakat–baik nasional maupun internasional–sejumlah penghargaan telah dianugerahkan kepada beliau antar lain:

* UPAKARTI oleh Presiden RI (1989), atas jasa dalam membina industri kecil dalam bidang permesinan.
* SATYALANCANA PEMBANGUNAN oleh Presiden RI (1990), atas jasa-jasa yang besar dalam bidang pembangunan.
* MEDALI KARYA TEKNIK UNGGUL oleh Perhimpunan Ahli Teknik Indonesia (PATI) (1990), atas jasa dalam pengembangan teknologi di Indonesia.
* LEE KUAN YEW FELLOWSHIP AWARD oleh Pemerintah Singapura (1994) atas jasa di bidang kerjasama dalam meningkatkan hubungan persahabatan kedua negara.
Selama menjabat sebagai Gubernur Gorontalo periode 2001-2007, ada 34 penghargaan yang diperoleh, diantaranya :
* PENGHARGAAN KETAHANAN PANGAN TINGKAT NASIONAL Tahun 2004-2006 (Piala Abadi).
* PIAGAM PENGHARGAAN “CITRA PELOPOR INOVASI PELAYANAN PRIMA” atas keberhasilannya sebagai Pelopor Invoasi Pelayanan Prima dalam rangka Kepemerintahan Yang Baik, oleh Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara, pada 22 Desember, 2006 dihadapan Presiden RI di Istana Negara, Jakarta.
* PENGHARGAAN BADAN PEMERIKSA KEUANGAN RI atas Pencapaian Menuju Tertib Administrasi Keuangan pada tahun 2005, oleh Ketua BPK RI dihadapan Presiden RI pada 9 Januari, 2007 di Jakarta.
* SATYALANCANA PEMBANGUNAN dari Presiden RI Pada 7 Juli, 2007, di Banyuasin, Palembang.
* SATYALANCANA PEMBANGUNAN dari Presiden RI pada 17 Agustus, 2007 di Kantor Menteri Dalam Negeri Jakarta.
* PENGHARGAAN PRAKARSA PEMBANGUNAN MANUSIA INDONESIA Tahun 2007 atas prakarsa pemerintah dan seluruh masyarakat dalam mewujudkan pembangunan yang sesuai dengan prinsip-prinsip Piagam Pembangunan Manusia Indonesia yang dideklarasikan tahun 2006 oleh Menteri Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat RI pada 17 Desember, 2007 di Jakarta.
* RTTI (REGIONAL TRADE TOURISM INVESTMENT) AWARD dari Dewan Perwakilan Daerah RI atas prestasi mengembangkan iklim investasi yang bersahabat dengan dunia usaha dan masyarakat pariwisata pada 26 Mei 2008 di Jakarta.
INOVASI, KUNCI SUKSES MEMBANGUN KELAUTAN DAN PERIKANAN

Kebijakan pembangunan kelautan dan perikanan periode 2010-2014 harus mendukung optimalisasi pemanfaatan sumberdaya kelautan dan perikanan dalam rangka meningkatkan kesejahteraan rakyat, menciptakan pertumbuhan ekonomi yang berlandaskan keunggulan daya saing dan berkeadilan sosial. Untuk mewujudkan hal tersebut, kebijakan dan program yang dilaksanakan harus berorientasi pada pengembangan dan penerapan IPTEK dalam pemanfaatan sumberdaya kelautan dan perikanan Indonesia, serta meningkatkan integrasi secara sinergis dari seluruh unit di Departemen Kelautan dan Perikanan (DKP) untuk mencapai kinerja yang optimal. Demikian disampaikan Menteri Kelautan dan Perikanan periode 2009-2014, Fadel Muhammad saat acara Serah Terima Jabatan Menteri kelautan dan Perikanan di Kantor DKP Jakarta (22/10).

Inovasi menjadi kunci sukses pembangunan kelautan dan perikanan, karena keunggulan dan daya saing sektor kelautan dan perikanan akan sangat ditentukan oleh lahirnya inovasi-inovasi baru dalam pemanfaatan sumberdaya kelautan dan perikanan. Beberapa agenda kebijakan dan program pembangunan kelautan dan perikanan yang akan segera disusun adalah (a) Program DKP untuk 100 hari ke depan, (b) Renstra DKP yang akan menjadi tolak ukur bagi keberhasilan pembangunan kelautan dan perikanan 5 tahun ke depan, dan (c) tindaklanjut reformasi birokrasi dan restrukturisasi program dan kegiatan yang saat ini telah menjadi agenda nasional.

Disamping itu, beberapa hal yang perlu ditindaklanjuti dan diselesaikan DKP untuk 5 tahun kedepan adalah: (1) program terkait usaha perikanan tangkap terpadu (hulu hingga hilir), (2) persoalan perbenihan, pakan dan membangkitkan kembali progam budidaya udang untuk mendukung ekspor dan ketahanan pangan, (3) masalah pengelolaan pulau-pulau termasuk penyelesaian penamaan pulau, masalah Hak Pengusahaan Perairan Pesisir (HP3), tindak lanjut WOC dan CTI Summit, serta tindak lanjut UU No. 27 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-ulau Kecil, (4) peningkatan kinerja ekspor hasil perikanan dan penguatan pasar domestik, (5)pemberantasan illegal fishing, (6) pengembangan dan inovasi riset kelautan dan perikanan, (7) peningkatan kualitas dan kapasitas SDM, baik aparatur maupun non-aparatur, dan (8) akuntabilitas pelaksanaan program pembangunan di pusat dan di daerah.

Dalam kesempatan yang sama, Menteri Kelautan dan Perikanan periode 2004-2009, Freddy Numberidalam sambutannya menyampaikan beberapa pekerjaan yang belum diselesaikan selama periodenya, diantaranya adalah (1) klaster perikanan dan penyempurnaan Permen KP No. 05 Tahun 2008 tentang Usaha Perikanan; (2)perbenihan, pakan dan membangkitkan kembali progam budidaya udang untuk mendukung ekspor dan ketahanan pangan; (3) pengelolaan pulau-pulau termasuk penyelesaian penamaan pulau, masalah Hak Pengusahaan Perairan Pesisir (HP3), tindak lanjut WOC dan CTI Summit, serta tindak lanjut UU No. 27 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil, (4) peningkatan kinerja ekspor hasil perikanan dan penguatan pasar domestic; (5) pemberantasan illegal fishing; (6) pengembangan dan inovasi riset kelautan dan perikanan; (7)peningkatan kualitas dan kapasitas SDM, baik aparatur maupun non-aparatur; dan (8) akuntabilitas pelaksanaan program pembangunan di pusat dan di daerah.

Sumber : www. Dkp.go.id

Senin, 23 November 2009

KAJIAN
HASIL PENELITIAN PENGEMBANGAN UMKM RUMPUT LAUT
DI PANTURA JAWA TENGAH (STUDI KASUS DI KAB. BREBES DAN KAB. JEPARA)


Semarang- Kamis 19 November 2009, bertempat di ruang sidang Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Provinsi Jawa Tengah telah dilakukan Kajian terhadap hasil penelitian mengenai “ Studi Pengembangan UMKM Rumput Laut di Pantura Jawa Tengah”. Kegiatan dihadiri oleh perwakilan dari seluruh stakeholder dari 2 (dua) Kabupaten yaitu Brebes dan Jepara, diantaranya : Bappeda kabupaten Jepara; Dislutkan Kabupaten Jepara; Dislutkan Kabupaten Brebes; Dinas Perindustrian Kabupaten Jepara; Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Jepara; Akademisi; Peneliti; SMK Rumput Laut Jepara; Pengusaha dan perwakilan ATMI Surakarta.

Setelah melakukan berbagai rangkaian pemaparan hasil penelitian dan diskusi, dihasilkan beberapa point rumusan, sebagai berikuta :

• Berdasarkan potensi lahan budidaya dan permintaan rumput laut, usaha rumput laut di Pantura Jawa Tengah masih dapat dikembang tingkatkan.

• Perlunya membangun komitmen, menyatukan persepsi dan kerjasama sinergi dari seluruh stakeholder dalam rangka pengembangan UMKM perumputlautan di Pantura Jawa Tengah

• Tingkat pengolahan hasil rumput laut menjadi bahan baku pangan masih dalam tarap pengenalan dan uji coba serta dilakukan oleh industry skala rumah tangga

• Dislutkan Kabupaten/Kota, Dinas Koperasi dan UMKM bersama instansi terkait lainya perlu mengembangkan kelembagaan usaha budidaya dan pengolahan rumput laut yang lebih dinamis guna mendukung kegiatan masyarakat pesisir.

• Dinas Perindustrian dan Perdagangan serta instansi terkait perlu meningkatkan pembinaan kepada para pedagang pengepul dan pengolah rumput laut melalui peninmgkatan program insentif perbaikan fasilitas peralatan pengolah maupun pengadaan peralatan pengolah.

• Perlu meningkatkan kegiatan sosialisasi kepada pengelola industry pengolah dan eksportir rumput laut tentang pentingnya penyerapan tenaga kerja, kesejahteraan masyarakat, pendapatan daerah dan devisa Negara melalui pengaturan system eksport import

• Instansi pemerintah, swasta dan para pembudidaya serta pengolah rumput laut perlu membangun kerjasama untuk meningkatkan jumlah, mutu dan kontinyuitas produksi rumput laut sesuai keinginan pasar.

Minggu, 22 November 2009

PRODUKTIFITAS KEBUN BIBIT RUMPUT LAUT


HASIL PANEN KEBUN BIBIT RUMPUT LAUT DI BANDENGAN MELAMPAUI TARGET

JEPARA- Perairan Bandengan menyimpan potensi cukup besar, selain merupakan salah satu kawasan wisata pantai yang cukup terkenal di Kabupaten Jepara, namun disamping itu menyimpan potensi perikanan budidaya yang cukup besar. Hasil kajian yang dilakukan Dinas Kelautan dan Perikanan beberapa waktu lalu menempatkan perairan Bandengan sebagai kawasan yang potensial untuk dikembangkan budidaya rumput laut.

Senin 23 November 2009 telah dilakukan panen bersama pada lokasi kebun bibit rumput laut milik kelompok Bina Karya di kawasan perairan Bandengan Kecamatan Jepara. Kegiatan panen bibit rumput laut yang dihadiri pihak Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Jepara ini dilakukan pada lahan seluas 0,2 Hektar. Adalah Purbo Widodo Ketua Kelompok pembudidaya rumput laut “Bina Karya”, yang mengawali kegiatan budidaya rumput laut di perairan Bandengan melalui bimbingan dan pendampingan teknis dari petugas lapang Dislutkan kabupaten Jepara. Purbo mengaku pada tahap-tahap awal penanaman selalu mengalami kegagalan produksi yang lebih diakibatkan oleh hama ikan beronang, namun dengan keuletan untuk belajar dan mengambil pengalaman sebelumnya akhirnya masalah tersebut mampu dilaluinya. “Alhamdullilah masalah yang dihadapi saat ini telah mampu diantisipasi, dan terbukti saat ini kami mampu panen dengan hasil yang sangat memuaskan”, Ujar Purbo bangga.

Purbo menambahkan, Kapasitas produksi Bibit yang dihasilkan pada luas lahan 0,1 Hektar mencapai 5 ton dari target awal sebanyak 2,5 ton, ini artinya produksi yang dihasilkan telah melampui target. Sebanyak 2 ton bibit akan disupply untuk memenuhi permintaan kebutuhan bibit ke Kabupaten Brebes. “Dengan modal awal sebesar 2 juta , alhamdullilah kami dapat meraup hasil sebesar 5 juta rupiah dari hasil penjualan bibit ke Kabupaten Brebes tersebut, kami mengharapkan masyarakat Bandengan bisa secara bersama-sama memanfaatkan potensi perairan yang ada, sayang jika potensi yang ada kita biarkan begitu saja”, tambahnya.

Menurut Adi Sasongko, Kasie Bina Usaha dan Budidaya disela sela menghadiri acara panen menyatakan bahwa dengan berhasilnya panen rumput laut ini diharapkan akan mampu memperkuat anggapan bahwa perairan Jepara khususnya Bandengan potensial dan layak untuk budidaya rumput laut selain itu yang terpenting kegiatan panen ini diharapkan akan meningkatkan animo mayarakat bandengan untuk terjun melakukan kegiatan budidaya rumput laut. Ditambahkan Adi, bahwa sejauh ini telah ada calon Investor yang serius ingin melakukan kerjasama kemitraan rumput laut dengan kelompok, yaitu CV. Kita Berdikari. “ Sampai saat ini pembahasan MoU kerjasama telah disepakati, dimana realisasi akan dilakukan setelah musim barat, berkaitan dengan kerjasama ini pihak kami merekomendaskan 2 kawasan pengembangan yaitu Teluk Awur dan Bandengan, mudah-mudahan kerjasama ini dapat berjalan sesuai yang diharapkan”, ujarnya.

Kendala permodalan seringkali menjadi momok yang menghambat kegiatan usaha budidaya rumput laut khususnya pembudidaya pemula dan skala kecil. Sehingga ke-depan perlu upaya strategis melalui perhatian dan implementasi nyata dalam memanfaatkan potensi laut di perairan Jepara. Hal ini penting karena kegiatan usaha budidaya rumput laut merupakan alternative usaha yang secara ekonomi layak dikembangkan pada madyarakat pesisir yang nota bene kehidupan ekonominya jauh tertinggal.



Sumber : Harian Suara Merdeka

Rabu, 28 Oktober 2009

PROSEDUR PEMBUATAN ATC (ALKALI TREATED COTTONI) CHIPS


1. Pengadaan Bahan Baku dan Bahan Penolong

•Bahan Baku


Bahan baku adalah bahan yang dipergunakan sebagai bahan pokok dan akan diolah menjadi suatu produk. Bahan baku yang biasa digunakan yaitu dari golongan Rhodophyceae jenis Eucheuma spinosum dan Eucheuma cottonii. Sebelum melakukan pengolahan terlebih dulu dilakukan pengujian kadar air sesuai dengan standar mutu yaitu sekitar 35 %. Selanjutnya dilakukan penyortiran awal rumput laut dari benda-benda asing.

•Bahan penolong

Bahan penolong merupakan bahan yang digunakan oleh perusahaan untuk memperlancar proses produksi selain bahan baku. Bahan penolong yang biasa digunakan yaitu : larutan KOH, NaOH, sodium triphospat, CaOCl2 (kaporit), dan CH3COOH (asam cuka).

•Proses Pencucian, Pemasakan, Pembilasan dan Pemotongan Bahan Baku Rumput Laut

Sebelum dimasak dilakukan pencucian awal untuk menghilangkan kotoran dan garam yang masih menempel pada bahan baku rumput laut. Rumput laut dibilas dengan menggunakan keranjang besar (terbuat dari besi) kemudian dimasukkan dalam bak pencucian. Selanjutnya dilakukan pemasakan di atas bak (tungku) pemasakan selama 2–3 jam dengan suhu 80 - 90 oC dengan penambahan larutan alkali (KOH). Perbandingan jumlah air : larutan alkali : rumput laut yaitu 300 liter : 60 kg : 60 kg

Setelah pemasakan dilakukan lagi pencucian lanjutan. Pada proses pencucian kedua dilakukan dengan menggunakan larutan kaporit untuk memutihkan dan membunuh bakteri. Selanjutnya dilakukan pemotongan dengan menggunakan alat yang disebut copper machine dengan ukuran 2 – 3 cm. Rumput laut yang sudah dipotong langsung diangkut ke tempat penjemuran/pengeringan.

2. Proses Pengeringan Rumput Laut

Proses pengeringan rumput laut dapat dilakukan dengan dua cara yaitu

•Alat Pengering (Tray Dryer)

Pengeringan dengan menggunakan alat pengering hanya dilakukan sewaktu-waktu jika permintaan melimpah dan musim hujan. Mesin pengering ini skala industri dapat mengeringkan rumput laut dalam bentuk Chip ATC sebanyak 300 kg dalam waktu 8 jam. Kadar air yang dihasilkan berkisar antara 10 – 11 % dengan suhu pengeringan 80oC.

•Pengeringan dengan Matahari (Sun Drying)

Pengeringan dilakukan dengan menyebarkan rumput laut di atas lantai pengeringan dengan ketebalan kurang dari 5 cm atau dapat pula menggunakan modifikasi alat pengeringan seperti Solar TĂșnel Dryer(STD).

Pada cuaca cerah, pengeringan dapat berlangsung 1 – 2 hari. Pengeringan dilakukan dengan membolak-balikkan produk sesering mungkin agar seluruh bagian rumput laut kering secara merata. Pengeringan dilakukan samapai kadar air 10 - 12 %.

3. Pembersihan

Melakukan penyortiran kembali terhadap rumput laut yang telah kering. Penyortiran dilakukan dengan menggunakan peralatan tradisional seperti tampi dan keranjang. Sedangkan untuk mendeteksi benda asing berupa logam dan batu-batu kecil digunakan alat detector. Produk yang diperoleh dari hasil penyortiran disebut ATC Chip (Alkali Treated Cottonii) untuk Eucheuma cottonii dan ATS Chip (Alkali Treated Spinosum) untuk Eucheuma spinosum.

4. Proses Pengepakan dan Pemasaran

Proses pengemasan dilakukan pada produk yang sudah siap untuk dipasarkan. Pengemasan terdiri dari dua jenis yaitu kemasan primer (dalam) terbuat dari plastik pollythlene berfungsi untuk melindungi produk dari pengaruh lingkungan (luar). Karena carrageenan mempunyai kemampuan untuk menyerap air yang sangat tinggi, sehingga perlu dikemas dengan kemasan kedap air. Sedangkan kemasan sekunder (luar) terbuat dari polypropylene selain berfungsi untuk melindungi produk juga sebagai tempat melekatnya logo perusahaan, tipe produk, berat bersih dan nomor kode. Selanjutnya, produk dapat disimpan dalam gudang ataupun langsung dipasarkan jika sudah hada permintaan.

Proses pengolahan rumput laut menjadi Alkali Treated Cottonii (ATC) Chips untuk skala industri melalui beberapa tahap, dapat dilihat pada diagram berikut :

Rabu, 21 Oktober 2009

KELOMPOK PEMBUDIDAYA RUMPUT LAUT AKAN JAJAKI KEMITRAAN DENGAN PIHAK INVESTOR


JEPARA- Melalui upaya pendekatan dan ekspose kegiatan budidaya rumput laut terhadap beberapa pengusaha, baru-baru ini ada salah satu investor yaitu CV. Indonesia Berdikari yang serius berniat untuk melakukan investasi melalui kerjasama kemitraan dengan kelompok pembudidaya rumput laut di pesisir Jepara daratan. Direktur perusahaan Rudi P, menyatakan bahwa dirinya berminat untuk melakukan Investasi usaha budidaya rumput laut di Pesisir Jepara daratan melalui kerjasama kemitraan secara berkelanjutan dengan kelompok pembudidaya yang ada. Seperti diakui Rudi, bahwa dirinya tertarik dengan usaha rumput laut karena mempunyai prospek yang cukup besar, meski dirinya baru pertama kali terjun pada dunia usaha Pe-rumputlaut-an. “Selain itu juga kami berencana menjadi investor pasif pada pengembangan budidaya rumput laut di Kabupaten Belitung”, tambahnya.

Dua kawasan yang direkomendasikan , menurut TPT Perikanan Budidaya adalah Teluk Awur dan Bandengan dengan total lahan potensial ≥ 200 Ha. “Sejauh ini sudah ada pembicaraan dengan pihak kelompok dalam hal ini kelompok Sido Makmur dan Bina Karya, tinggal menunggu kesepakatan akhir terkait penentuan mekanisme pola kemitraan yang akan dibangun yang menjamin keberlangsungan usaha secara bertanggungjawab,fleksibel, transparan dan saling menguntungkan”, tambahnya.

Pola inti-plasma merupakan pola kemitraan yang direkomendasikan, karena sejauh ini yang paling layak diterapkan pada kegiatan budidaya rumput laut dan terbukti mampu diterapkan pada kegiatan usaha budidaya rumput laut di Karimunjawa, Jepara. Berdasarkan jadwal produksi tahunan budidaya rumput laut di perairan Jepara, kemungkinan realisasi akan dilakukan mulai bulan Maret 2010. “Sambil menunggu musim barat usai , kami akan merampungkan kesepakatan akhir dan menyusun draf MoU terlebih dahulu untuk disepakati bersama”, ujar Rudi. Ditambahkan Rudi, bahwa jika berjalan lancar target awal pengembangan pihaknya siap sekitar 5 – 10 Hektar lahan budidaya, dengan target produksi minimal 15-30 ton/siklus serta melibatkan dua kelompok plasma dengan total 50-100 pembudidaya.

"Menjelang musim barat ini kegiatan budidaya dikurangi intensitasnya, karena kami khawatir dampak kerugiannya akan besar jika dipaksakan, jadi sementara hanya sebatas periapan bibit saja", ujar Masyudi ketua kelompok Sido Makmur. Dengan adanya dukungan pihak investor melalui kerjasama kemitraan diharapkan kendala permodalan di tingkat pembudidaya dapat diminimalisir sehingga target produksi, pengelolaan lahan dan tingkat pendapatan minimal pembudidaya dapat tercapai.


Sumber : Redaksi

Sabtu, 10 Oktober 2009

PENGELOLAAN KELAUTAN BUTUH REVISI UNDANG-UNDANG

Sumber : www.oneworld.com

JAKARTA—Sejumlah aktivis yang tergabung dalam Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (KIARA) mendesak pemerintah untuk merespon Draf Rancangan Undang-undang Perubahan Undang-undang No. 31 Tahun 2004 tentang Perikanan yang diusulkan oleh DPR RI. Pasalnya, keterlambatan respon pemerintah dinilai telah berdampak pada melambannya pembenahan kegiatan perikanan nasional.

“Tiada payung hukum yang akan menjadi latar bagi reformasi kebijakan perikanan nasional, setali tiga uang dengan amburadulnya pengelolaan sumber daya kelautan dan perikanan yang berlangsung hingga detik ini,” kata M. Riza Damanik, Sekretaris Jenderal Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (KIARA), seperti dikutip dari rilis yang diterima Republika, Selasa (1/9).Buntutnya, kata Riza, antar divisi teknis dalam Departemen Kelautan dan Perikanan (DKP) tetap menubrukkan kepentingan sektoralnya, seperti HP3, kluster perikanan, dan trawl, tanpa koordinasi dan acuan kebijakan turunan yang sejalan dengan UUD 1945. Nelayan tradisional dan masyarakat pesisir, ujar Riza, menanti kehendak politik pemerintah dalam mereformasi kebijakan perikanan nasional.

Menurut Riza, inisiatif yang dibangun oleh DPR RI bertolak dari tiadanya upaya perlindungan maksimal dan pemenuhan atas hak-hak konstitusi nelayan dan masyarakat pesisir yang menggantungkan hidupnya pada kegiatan perikanan tradisional. Riza menjelaskan, delapan bulan sejak inisiatif Revisi UU Perikanan dimasukkan ke dalam Program Legislasi Nasional (Proglegnas) pada Desember 2008 lalu, pemerintah terlihat absen memberikan perhatian dan dukungannya.

Absennya tindak lanjut pemerintah, menurut Riza, mengandaikan tiadanya kehendak politik yang baik untuk membenahi carut-marutnya kebijakan perikanan nasional. Padahal, waktu yang tersedia kian mepet, hanya menyisakan waktu sebulan. “Jika terlambat, maka agenda-agenda reformasi gelombang kedua yang diusung presiden bak tong kosong nyaring bunyinya,” ujar Riza.

Riza menuturkan, negari kepulauan sebesar Indonesia memilik kerentanan yang teramat pelik. Tanpa keterhubungan kebijakan di tingkat nasional, tambahnya, berbagai konflik vertikal dan horisontal bakal terus bertebaran. Oleh karena itu, ujar Riza, revisi Undang-undang No. 31 Tahun 2004 tentang Perikanan merupakan kehendak politik DPR RI yang ditujukan untuk menempatkan pengelolaan sumber daya kelautan dan perikanan nasional demi sebesar-besarnya kesejahteraan rakyat, khususnya nelayan tradisional dan masyarakat pesisi yang tingaal di pulau-pulau kecil.
“Pasalnya, kebijakan pengelolaan kelautan dan perikanan saat ini justru membenturkan nelayan tradisional dan masyarakat pesisir dengan kepentingan pemilik modal,” tanda Riza.