INOVASI, KUNCI SUKSES MEMBANGUN KELAUTAN DAN PERIKANAN
Kebijakan pembangunan kelautan dan perikanan periode 2010-2014 harus mendukung optimalisasi pemanfaatan sumberdaya kelautan dan perikanan dalam rangka meningkatkan kesejahteraan rakyat, menciptakan pertumbuhan ekonomi yang berlandaskan keunggulan daya saing dan berkeadilan sosial. Untuk mewujudkan hal tersebut, kebijakan dan program yang dilaksanakan harus berorientasi pada pengembangan dan penerapan IPTEK dalam pemanfaatan sumberdaya kelautan dan perikanan Indonesia, serta meningkatkan integrasi secara sinergis dari seluruh unit di Departemen Kelautan dan Perikanan (DKP) untuk mencapai kinerja yang optimal. Demikian disampaikan Menteri Kelautan dan Perikanan periode 2009-2014, Fadel Muhammad saat acara Serah Terima Jabatan Menteri kelautan dan Perikanan di Kantor DKP Jakarta (22/10).
Inovasi menjadi kunci sukses pembangunan kelautan dan perikanan, karena keunggulan dan daya saing sektor kelautan dan perikanan akan sangat ditentukan oleh lahirnya inovasi-inovasi baru dalam pemanfaatan sumberdaya kelautan dan perikanan. Beberapa agenda kebijakan dan program pembangunan kelautan dan perikanan yang akan segera disusun adalah (a) Program DKP untuk 100 hari ke depan, (b) Renstra DKP yang akan menjadi tolak ukur bagi keberhasilan pembangunan kelautan dan perikanan 5 tahun ke depan, dan (c) tindaklanjut reformasi birokrasi dan restrukturisasi program dan kegiatan yang saat ini telah menjadi agenda nasional.
Disamping itu, beberapa hal yang perlu ditindaklanjuti dan diselesaikan DKP untuk 5 tahun kedepan adalah: (1) program terkait usaha perikanan tangkap terpadu (hulu hingga hilir), (2) persoalan perbenihan, pakan dan membangkitkan kembali progam budidaya udang untuk mendukung ekspor dan ketahanan pangan, (3) masalah pengelolaan pulau-pulau termasuk penyelesaian penamaan pulau, masalah Hak Pengusahaan Perairan Pesisir (HP3), tindak lanjut WOC dan CTI Summit, serta tindak lanjut UU No. 27 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-ulau Kecil, (4) peningkatan kinerja ekspor hasil perikanan dan penguatan pasar domestik, (5)pemberantasan illegal fishing, (6) pengembangan dan inovasi riset kelautan dan perikanan, (7) peningkatan kualitas dan kapasitas SDM, baik aparatur maupun non-aparatur, dan (8) akuntabilitas pelaksanaan program pembangunan di pusat dan di daerah.
Dalam kesempatan yang sama, Menteri Kelautan dan Perikanan periode 2004-2009, Freddy Numberidalam sambutannya menyampaikan beberapa pekerjaan yang belum diselesaikan selama periodenya, diantaranya adalah (1) klaster perikanan dan penyempurnaan Permen KP No. 05 Tahun 2008 tentang Usaha Perikanan; (2)perbenihan, pakan dan membangkitkan kembali progam budidaya udang untuk mendukung ekspor dan ketahanan pangan; (3) pengelolaan pulau-pulau termasuk penyelesaian penamaan pulau, masalah Hak Pengusahaan Perairan Pesisir (HP3), tindak lanjut WOC dan CTI Summit, serta tindak lanjut UU No. 27 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil, (4) peningkatan kinerja ekspor hasil perikanan dan penguatan pasar domestic; (5) pemberantasan illegal fishing; (6) pengembangan dan inovasi riset kelautan dan perikanan; (7)peningkatan kualitas dan kapasitas SDM, baik aparatur maupun non-aparatur; dan (8) akuntabilitas pelaksanaan program pembangunan di pusat dan di daerah.
Sumber : www. Dkp.go.id
Senin, 23 November 2009
KAJIAN
HASIL PENELITIAN PENGEMBANGAN UMKM RUMPUT LAUT
DI PANTURA JAWA TENGAH (STUDI KASUS DI KAB. BREBES DAN KAB. JEPARA)
Semarang- Kamis 19 November 2009, bertempat di ruang sidang Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Provinsi Jawa Tengah telah dilakukan Kajian terhadap hasil penelitian mengenai “ Studi Pengembangan UMKM Rumput Laut di Pantura Jawa Tengah”. Kegiatan dihadiri oleh perwakilan dari seluruh stakeholder dari 2 (dua) Kabupaten yaitu Brebes dan Jepara, diantaranya : Bappeda kabupaten Jepara; Dislutkan Kabupaten Jepara; Dislutkan Kabupaten Brebes; Dinas Perindustrian Kabupaten Jepara; Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Jepara; Akademisi; Peneliti; SMK Rumput Laut Jepara; Pengusaha dan perwakilan ATMI Surakarta.
Setelah melakukan berbagai rangkaian pemaparan hasil penelitian dan diskusi, dihasilkan beberapa point rumusan, sebagai berikuta :
• Berdasarkan potensi lahan budidaya dan permintaan rumput laut, usaha rumput laut di Pantura Jawa Tengah masih dapat dikembang tingkatkan.
• Perlunya membangun komitmen, menyatukan persepsi dan kerjasama sinergi dari seluruh stakeholder dalam rangka pengembangan UMKM perumputlautan di Pantura Jawa Tengah
• Tingkat pengolahan hasil rumput laut menjadi bahan baku pangan masih dalam tarap pengenalan dan uji coba serta dilakukan oleh industry skala rumah tangga
• Dislutkan Kabupaten/Kota, Dinas Koperasi dan UMKM bersama instansi terkait lainya perlu mengembangkan kelembagaan usaha budidaya dan pengolahan rumput laut yang lebih dinamis guna mendukung kegiatan masyarakat pesisir.
• Dinas Perindustrian dan Perdagangan serta instansi terkait perlu meningkatkan pembinaan kepada para pedagang pengepul dan pengolah rumput laut melalui peninmgkatan program insentif perbaikan fasilitas peralatan pengolah maupun pengadaan peralatan pengolah.
• Perlu meningkatkan kegiatan sosialisasi kepada pengelola industry pengolah dan eksportir rumput laut tentang pentingnya penyerapan tenaga kerja, kesejahteraan masyarakat, pendapatan daerah dan devisa Negara melalui pengaturan system eksport import
• Instansi pemerintah, swasta dan para pembudidaya serta pengolah rumput laut perlu membangun kerjasama untuk meningkatkan jumlah, mutu dan kontinyuitas produksi rumput laut sesuai keinginan pasar.
HASIL PENELITIAN PENGEMBANGAN UMKM RUMPUT LAUT
DI PANTURA JAWA TENGAH (STUDI KASUS DI KAB. BREBES DAN KAB. JEPARA)
Semarang- Kamis 19 November 2009, bertempat di ruang sidang Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Provinsi Jawa Tengah telah dilakukan Kajian terhadap hasil penelitian mengenai “ Studi Pengembangan UMKM Rumput Laut di Pantura Jawa Tengah”. Kegiatan dihadiri oleh perwakilan dari seluruh stakeholder dari 2 (dua) Kabupaten yaitu Brebes dan Jepara, diantaranya : Bappeda kabupaten Jepara; Dislutkan Kabupaten Jepara; Dislutkan Kabupaten Brebes; Dinas Perindustrian Kabupaten Jepara; Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Jepara; Akademisi; Peneliti; SMK Rumput Laut Jepara; Pengusaha dan perwakilan ATMI Surakarta.
Setelah melakukan berbagai rangkaian pemaparan hasil penelitian dan diskusi, dihasilkan beberapa point rumusan, sebagai berikuta :
• Berdasarkan potensi lahan budidaya dan permintaan rumput laut, usaha rumput laut di Pantura Jawa Tengah masih dapat dikembang tingkatkan.
• Perlunya membangun komitmen, menyatukan persepsi dan kerjasama sinergi dari seluruh stakeholder dalam rangka pengembangan UMKM perumputlautan di Pantura Jawa Tengah
• Tingkat pengolahan hasil rumput laut menjadi bahan baku pangan masih dalam tarap pengenalan dan uji coba serta dilakukan oleh industry skala rumah tangga
• Dislutkan Kabupaten/Kota, Dinas Koperasi dan UMKM bersama instansi terkait lainya perlu mengembangkan kelembagaan usaha budidaya dan pengolahan rumput laut yang lebih dinamis guna mendukung kegiatan masyarakat pesisir.
• Dinas Perindustrian dan Perdagangan serta instansi terkait perlu meningkatkan pembinaan kepada para pedagang pengepul dan pengolah rumput laut melalui peninmgkatan program insentif perbaikan fasilitas peralatan pengolah maupun pengadaan peralatan pengolah.
• Perlu meningkatkan kegiatan sosialisasi kepada pengelola industry pengolah dan eksportir rumput laut tentang pentingnya penyerapan tenaga kerja, kesejahteraan masyarakat, pendapatan daerah dan devisa Negara melalui pengaturan system eksport import
• Instansi pemerintah, swasta dan para pembudidaya serta pengolah rumput laut perlu membangun kerjasama untuk meningkatkan jumlah, mutu dan kontinyuitas produksi rumput laut sesuai keinginan pasar.
Minggu, 22 November 2009
PRODUKTIFITAS KEBUN BIBIT RUMPUT LAUT

HASIL PANEN KEBUN BIBIT RUMPUT LAUT DI BANDENGAN MELAMPAUI TARGET
JEPARA- Perairan Bandengan menyimpan potensi cukup besar, selain merupakan salah satu kawasan wisata pantai yang cukup terkenal di Kabupaten Jepara, namun disamping itu menyimpan potensi perikanan budidaya yang cukup besar. Hasil kajian yang dilakukan Dinas Kelautan dan Perikanan beberapa waktu lalu menempatkan perairan Bandengan sebagai kawasan yang potensial untuk dikembangkan budidaya rumput laut.
Senin 23 November 2009 telah dilakukan panen bersama pada lokasi kebun bibit rumput laut milik kelompok Bina Karya di kawasan perairan Bandengan Kecamatan Jepara. Kegiatan panen bibit rumput laut yang dihadiri pihak Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Jepara ini dilakukan pada lahan seluas 0,2 Hektar. Adalah Purbo Widodo Ketua Kelompok pembudidaya rumput laut “Bina Karya”, yang mengawali kegiatan budidaya rumput laut di perairan Bandengan melalui bimbingan dan pendampingan teknis dari petugas lapang Dislutkan kabupaten Jepara. Purbo mengaku pada tahap-tahap awal penanaman selalu mengalami kegagalan produksi yang lebih diakibatkan oleh hama ikan beronang, namun dengan keuletan untuk belajar dan mengambil pengalaman sebelumnya akhirnya masalah tersebut mampu dilaluinya. “Alhamdullilah masalah yang dihadapi saat ini telah mampu diantisipasi, dan terbukti saat ini kami mampu panen dengan hasil yang sangat memuaskan”, Ujar Purbo bangga.
Purbo menambahkan, Kapasitas produksi Bibit yang dihasilkan pada luas lahan 0,1 Hektar mencapai 5 ton dari target awal sebanyak 2,5 ton, ini artinya produksi yang dihasilkan telah melampui target. Sebanyak 2 ton bibit akan disupply untuk memenuhi permintaan kebutuhan bibit ke Kabupaten Brebes. “Dengan modal awal sebesar 2 juta , alhamdullilah kami dapat meraup hasil sebesar 5 juta rupiah dari hasil penjualan bibit ke Kabupaten Brebes tersebut, kami mengharapkan masyarakat Bandengan bisa secara bersama-sama memanfaatkan potensi perairan yang ada, sayang jika potensi yang ada kita biarkan begitu saja”, tambahnya.
Menurut Adi Sasongko, Kasie Bina Usaha dan Budidaya disela sela menghadiri acara panen menyatakan bahwa dengan berhasilnya panen rumput laut ini diharapkan akan mampu memperkuat anggapan bahwa perairan Jepara khususnya Bandengan potensial dan layak untuk budidaya rumput laut selain itu yang terpenting kegiatan panen ini diharapkan akan meningkatkan animo mayarakat bandengan untuk terjun melakukan kegiatan budidaya rumput laut. Ditambahkan Adi, bahwa sejauh ini telah ada calon Investor yang serius ingin melakukan kerjasama kemitraan rumput laut dengan kelompok, yaitu CV. Kita Berdikari. “ Sampai saat ini pembahasan MoU kerjasama telah disepakati, dimana realisasi akan dilakukan setelah musim barat, berkaitan dengan kerjasama ini pihak kami merekomendaskan 2 kawasan pengembangan yaitu Teluk Awur dan Bandengan, mudah-mudahan kerjasama ini dapat berjalan sesuai yang diharapkan”, ujarnya.
Kendala permodalan seringkali menjadi momok yang menghambat kegiatan usaha budidaya rumput laut khususnya pembudidaya pemula dan skala kecil. Sehingga ke-depan perlu upaya strategis melalui perhatian dan implementasi nyata dalam memanfaatkan potensi laut di perairan Jepara. Hal ini penting karena kegiatan usaha budidaya rumput laut merupakan alternative usaha yang secara ekonomi layak dikembangkan pada madyarakat pesisir yang nota bene kehidupan ekonominya jauh tertinggal.
Sumber : Harian Suara Merdeka
Rabu, 28 Oktober 2009
PROSEDUR PEMBUATAN ATC (ALKALI TREATED COTTONI) CHIPS

1. Pengadaan Bahan Baku dan Bahan Penolong
•Bahan Baku
Bahan baku adalah bahan yang dipergunakan sebagai bahan pokok dan akan diolah menjadi suatu produk. Bahan baku yang biasa digunakan yaitu dari golongan Rhodophyceae jenis Eucheuma spinosum dan Eucheuma cottonii. Sebelum melakukan pengolahan terlebih dulu dilakukan pengujian kadar air sesuai dengan standar mutu yaitu sekitar 35 %. Selanjutnya dilakukan penyortiran awal rumput laut dari benda-benda asing.
•Bahan penolong
Bahan penolong merupakan bahan yang digunakan oleh perusahaan untuk memperlancar proses produksi selain bahan baku. Bahan penolong yang biasa digunakan yaitu : larutan KOH, NaOH, sodium triphospat, CaOCl2 (kaporit), dan CH3COOH (asam cuka).
•Proses Pencucian, Pemasakan, Pembilasan dan Pemotongan Bahan Baku Rumput Laut
Sebelum dimasak dilakukan pencucian awal untuk menghilangkan kotoran dan garam yang masih menempel pada bahan baku rumput laut. Rumput laut dibilas dengan menggunakan keranjang besar (terbuat dari besi) kemudian dimasukkan dalam bak pencucian. Selanjutnya dilakukan pemasakan di atas bak (tungku) pemasakan selama 2–3 jam dengan suhu 80 - 90 oC dengan penambahan larutan alkali (KOH). Perbandingan jumlah air : larutan alkali : rumput laut yaitu 300 liter : 60 kg : 60 kg
Setelah pemasakan dilakukan lagi pencucian lanjutan. Pada proses pencucian kedua dilakukan dengan menggunakan larutan kaporit untuk memutihkan dan membunuh bakteri. Selanjutnya dilakukan pemotongan dengan menggunakan alat yang disebut copper machine dengan ukuran 2 – 3 cm. Rumput laut yang sudah dipotong langsung diangkut ke tempat penjemuran/pengeringan.
2. Proses Pengeringan Rumput Laut
Proses pengeringan rumput laut dapat dilakukan dengan dua cara yaitu
•Alat Pengering (Tray Dryer)
Pengeringan dengan menggunakan alat pengering hanya dilakukan sewaktu-waktu jika permintaan melimpah dan musim hujan. Mesin pengering ini skala industri dapat mengeringkan rumput laut dalam bentuk Chip ATC sebanyak 300 kg dalam waktu 8 jam. Kadar air yang dihasilkan berkisar antara 10 – 11 % dengan suhu pengeringan 80oC.
•Pengeringan dengan Matahari (Sun Drying)
Pengeringan dilakukan dengan menyebarkan rumput laut di atas lantai pengeringan dengan ketebalan kurang dari 5 cm atau dapat pula menggunakan modifikasi alat pengeringan seperti Solar TĂșnel Dryer(STD).
Pada cuaca cerah, pengeringan dapat berlangsung 1 – 2 hari. Pengeringan dilakukan dengan membolak-balikkan produk sesering mungkin agar seluruh bagian rumput laut kering secara merata. Pengeringan dilakukan samapai kadar air 10 - 12 %.
3. Pembersihan
Melakukan penyortiran kembali terhadap rumput laut yang telah kering. Penyortiran dilakukan dengan menggunakan peralatan tradisional seperti tampi dan keranjang. Sedangkan untuk mendeteksi benda asing berupa logam dan batu-batu kecil digunakan alat detector. Produk yang diperoleh dari hasil penyortiran disebut ATC Chip (Alkali Treated Cottonii) untuk Eucheuma cottonii dan ATS Chip (Alkali Treated Spinosum) untuk Eucheuma spinosum.
4. Proses Pengepakan dan Pemasaran
Proses pengemasan dilakukan pada produk yang sudah siap untuk dipasarkan. Pengemasan terdiri dari dua jenis yaitu kemasan primer (dalam) terbuat dari plastik pollythlene berfungsi untuk melindungi produk dari pengaruh lingkungan (luar). Karena carrageenan mempunyai kemampuan untuk menyerap air yang sangat tinggi, sehingga perlu dikemas dengan kemasan kedap air. Sedangkan kemasan sekunder (luar) terbuat dari polypropylene selain berfungsi untuk melindungi produk juga sebagai tempat melekatnya logo perusahaan, tipe produk, berat bersih dan nomor kode. Selanjutnya, produk dapat disimpan dalam gudang ataupun langsung dipasarkan jika sudah hada permintaan.
Proses pengolahan rumput laut menjadi Alkali Treated Cottonii (ATC) Chips untuk skala industri melalui beberapa tahap, dapat dilihat pada diagram berikut :
Rabu, 21 Oktober 2009
KELOMPOK PEMBUDIDAYA RUMPUT LAUT AKAN JAJAKI KEMITRAAN DENGAN PIHAK INVESTOR

JEPARA- Melalui upaya pendekatan dan ekspose kegiatan budidaya rumput laut terhadap beberapa pengusaha, baru-baru ini ada salah satu investor yaitu CV. Indonesia Berdikari yang serius berniat untuk melakukan investasi melalui kerjasama kemitraan dengan kelompok pembudidaya rumput laut di pesisir Jepara daratan. Direktur perusahaan Rudi P, menyatakan bahwa dirinya berminat untuk melakukan Investasi usaha budidaya rumput laut di Pesisir Jepara daratan melalui kerjasama kemitraan secara berkelanjutan dengan kelompok pembudidaya yang ada. Seperti diakui Rudi, bahwa dirinya tertarik dengan usaha rumput laut karena mempunyai prospek yang cukup besar, meski dirinya baru pertama kali terjun pada dunia usaha Pe-rumputlaut-an. “Selain itu juga kami berencana menjadi investor pasif pada pengembangan budidaya rumput laut di Kabupaten Belitung”, tambahnya.
Dua kawasan yang direkomendasikan , menurut TPT Perikanan Budidaya adalah Teluk Awur dan Bandengan dengan total lahan potensial ≥ 200 Ha. “Sejauh ini sudah ada pembicaraan dengan pihak kelompok dalam hal ini kelompok Sido Makmur dan Bina Karya, tinggal menunggu kesepakatan akhir terkait penentuan mekanisme pola kemitraan yang akan dibangun yang menjamin keberlangsungan usaha secara bertanggungjawab,fleksibel, transparan dan saling menguntungkan”, tambahnya.
Pola inti-plasma merupakan pola kemitraan yang direkomendasikan, karena sejauh ini yang paling layak diterapkan pada kegiatan budidaya rumput laut dan terbukti mampu diterapkan pada kegiatan usaha budidaya rumput laut di Karimunjawa, Jepara. Berdasarkan jadwal produksi tahunan budidaya rumput laut di perairan Jepara, kemungkinan realisasi akan dilakukan mulai bulan Maret 2010. “Sambil menunggu musim barat usai , kami akan merampungkan kesepakatan akhir dan menyusun draf MoU terlebih dahulu untuk disepakati bersama”, ujar Rudi. Ditambahkan Rudi, bahwa jika berjalan lancar target awal pengembangan pihaknya siap sekitar 5 – 10 Hektar lahan budidaya, dengan target produksi minimal 15-30 ton/siklus serta melibatkan dua kelompok plasma dengan total 50-100 pembudidaya.
"Menjelang musim barat ini kegiatan budidaya dikurangi intensitasnya, karena kami khawatir dampak kerugiannya akan besar jika dipaksakan, jadi sementara hanya sebatas periapan bibit saja", ujar Masyudi ketua kelompok Sido Makmur. Dengan adanya dukungan pihak investor melalui kerjasama kemitraan diharapkan kendala permodalan di tingkat pembudidaya dapat diminimalisir sehingga target produksi, pengelolaan lahan dan tingkat pendapatan minimal pembudidaya dapat tercapai.
Sumber : Redaksi
Sabtu, 10 Oktober 2009
PENGELOLAAN KELAUTAN BUTUH REVISI UNDANG-UNDANG
Sumber : www.oneworld.com
JAKARTA—Sejumlah aktivis yang tergabung dalam Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (KIARA) mendesak pemerintah untuk merespon Draf Rancangan Undang-undang Perubahan Undang-undang No. 31 Tahun 2004 tentang Perikanan yang diusulkan oleh DPR RI. Pasalnya, keterlambatan respon pemerintah dinilai telah berdampak pada melambannya pembenahan kegiatan perikanan nasional.
“Tiada payung hukum yang akan menjadi latar bagi reformasi kebijakan perikanan nasional, setali tiga uang dengan amburadulnya pengelolaan sumber daya kelautan dan perikanan yang berlangsung hingga detik ini,” kata M. Riza Damanik, Sekretaris Jenderal Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (KIARA), seperti dikutip dari rilis yang diterima Republika, Selasa (1/9).Buntutnya, kata Riza, antar divisi teknis dalam Departemen Kelautan dan Perikanan (DKP) tetap menubrukkan kepentingan sektoralnya, seperti HP3, kluster perikanan, dan trawl, tanpa koordinasi dan acuan kebijakan turunan yang sejalan dengan UUD 1945. Nelayan tradisional dan masyarakat pesisir, ujar Riza, menanti kehendak politik pemerintah dalam mereformasi kebijakan perikanan nasional.
Menurut Riza, inisiatif yang dibangun oleh DPR RI bertolak dari tiadanya upaya perlindungan maksimal dan pemenuhan atas hak-hak konstitusi nelayan dan masyarakat pesisir yang menggantungkan hidupnya pada kegiatan perikanan tradisional. Riza menjelaskan, delapan bulan sejak inisiatif Revisi UU Perikanan dimasukkan ke dalam Program Legislasi Nasional (Proglegnas) pada Desember 2008 lalu, pemerintah terlihat absen memberikan perhatian dan dukungannya.
Absennya tindak lanjut pemerintah, menurut Riza, mengandaikan tiadanya kehendak politik yang baik untuk membenahi carut-marutnya kebijakan perikanan nasional. Padahal, waktu yang tersedia kian mepet, hanya menyisakan waktu sebulan. “Jika terlambat, maka agenda-agenda reformasi gelombang kedua yang diusung presiden bak tong kosong nyaring bunyinya,” ujar Riza.
Riza menuturkan, negari kepulauan sebesar Indonesia memilik kerentanan yang teramat pelik. Tanpa keterhubungan kebijakan di tingkat nasional, tambahnya, berbagai konflik vertikal dan horisontal bakal terus bertebaran. Oleh karena itu, ujar Riza, revisi Undang-undang No. 31 Tahun 2004 tentang Perikanan merupakan kehendak politik DPR RI yang ditujukan untuk menempatkan pengelolaan sumber daya kelautan dan perikanan nasional demi sebesar-besarnya kesejahteraan rakyat, khususnya nelayan tradisional dan masyarakat pesisi yang tingaal di pulau-pulau kecil.
“Pasalnya, kebijakan pengelolaan kelautan dan perikanan saat ini justru membenturkan nelayan tradisional dan masyarakat pesisir dengan kepentingan pemilik modal,” tanda Riza.
Sumber : www.oneworld.com
JAKARTA—Sejumlah aktivis yang tergabung dalam Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (KIARA) mendesak pemerintah untuk merespon Draf Rancangan Undang-undang Perubahan Undang-undang No. 31 Tahun 2004 tentang Perikanan yang diusulkan oleh DPR RI. Pasalnya, keterlambatan respon pemerintah dinilai telah berdampak pada melambannya pembenahan kegiatan perikanan nasional.
“Tiada payung hukum yang akan menjadi latar bagi reformasi kebijakan perikanan nasional, setali tiga uang dengan amburadulnya pengelolaan sumber daya kelautan dan perikanan yang berlangsung hingga detik ini,” kata M. Riza Damanik, Sekretaris Jenderal Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (KIARA), seperti dikutip dari rilis yang diterima Republika, Selasa (1/9).Buntutnya, kata Riza, antar divisi teknis dalam Departemen Kelautan dan Perikanan (DKP) tetap menubrukkan kepentingan sektoralnya, seperti HP3, kluster perikanan, dan trawl, tanpa koordinasi dan acuan kebijakan turunan yang sejalan dengan UUD 1945. Nelayan tradisional dan masyarakat pesisir, ujar Riza, menanti kehendak politik pemerintah dalam mereformasi kebijakan perikanan nasional.
Menurut Riza, inisiatif yang dibangun oleh DPR RI bertolak dari tiadanya upaya perlindungan maksimal dan pemenuhan atas hak-hak konstitusi nelayan dan masyarakat pesisir yang menggantungkan hidupnya pada kegiatan perikanan tradisional. Riza menjelaskan, delapan bulan sejak inisiatif Revisi UU Perikanan dimasukkan ke dalam Program Legislasi Nasional (Proglegnas) pada Desember 2008 lalu, pemerintah terlihat absen memberikan perhatian dan dukungannya.
Absennya tindak lanjut pemerintah, menurut Riza, mengandaikan tiadanya kehendak politik yang baik untuk membenahi carut-marutnya kebijakan perikanan nasional. Padahal, waktu yang tersedia kian mepet, hanya menyisakan waktu sebulan. “Jika terlambat, maka agenda-agenda reformasi gelombang kedua yang diusung presiden bak tong kosong nyaring bunyinya,” ujar Riza.
Riza menuturkan, negari kepulauan sebesar Indonesia memilik kerentanan yang teramat pelik. Tanpa keterhubungan kebijakan di tingkat nasional, tambahnya, berbagai konflik vertikal dan horisontal bakal terus bertebaran. Oleh karena itu, ujar Riza, revisi Undang-undang No. 31 Tahun 2004 tentang Perikanan merupakan kehendak politik DPR RI yang ditujukan untuk menempatkan pengelolaan sumber daya kelautan dan perikanan nasional demi sebesar-besarnya kesejahteraan rakyat, khususnya nelayan tradisional dan masyarakat pesisi yang tingaal di pulau-pulau kecil.
“Pasalnya, kebijakan pengelolaan kelautan dan perikanan saat ini justru membenturkan nelayan tradisional dan masyarakat pesisir dengan kepentingan pemilik modal,” tanda Riza.
Rabu, 23 September 2009
PENGEMBANGAN EKONOMI LOKAL MELALUI AQUABISNIS RUMPUT LAUT
PERLUNYA PENGEMBANGAN KLASTER AQUABISNIS RUMPUT LAUT DI JEPARA
Oleh : Cocon Sidiek, S.Pi
Kabupaten Jepara yang secara geografis merupakan wilayah pesisir yang menyimpan potensi besar di sector perkanan terutama sumberdaya rumput laut baik di Karimunjawa maupun Pesisir Jepara daratan. Rumput laut merupakan salah satu komoditas perikanan budidaya yang mempunyai nilai ekonomis penting dengan peluang pasar yang luas baik local maupun orientasi eksport. Ketersedian teknologi yang sederhana, serta cash flow yang terhitung cepat dengan margin keuntungan yang besar dan tingkat penyerapan tenaga kerja yang besar,menjadikan kegiatan usaha rumput laut sebagai kegiatan usaha perikanan yang mampu menyentuh aspek pemberdayaan masyarakat pesisir Jepara. Sebagai gambaran bahwa produksi rumput laut Jepara pada saat puncak musim tanam dapat mencapai ≥ 600 ton/bulan atau sekitar 7.200 ton per-tahun dengan jumlah pelaku budidaya mencapai sekitar 1.200 orang. Dalam 8 bulan terakhir (sampai dengan Agustus 2009) perputaran dana hasil produksi rumput laut dalam bentuk raw-material di Karimunjawa mencapai ± 2,5 milyar, angka yang cukup tinggi dan memberikan peluang investasi yang besar.
Tingkat pemanfaatan budidaya rumput laut sampai saat ini belum mampu meng-cover keseluruhan luas lahan potensial yang ada, ini artinya peluang usaha dan investasi masih sangat tinggi. Beberapa factor yang menyebabkan lambatnya perkembangan aquabisnis rumput laut di Jepara antara lain disebabkan : Keterbatasan permodalan di tingkat pelaku utama, Kelembagaan di tingkat pembudidaya/pelaku utama belum terbentuk secara kuat dan mandiri dan Mind set pola pengembangan yang belum terbangun dengan baik serta belum terwujudnya persamaan persepsi, komitmen serta kerjasama sinergi diantara seluruh stakeholder dalam memaksimalkan pemanfaatan potensi local (internal resources) dan peluang-peluang ekternal (external chances) yang ada, sehingga menyebabkan mata rantai proses produksi berhenti pada tahapan tertentu.
Melihat besarnya potensi dan peluang serta permasalahan yang ada, maka perlu dilakukan langkah strategis salah satunya dengan melalukan pengembangan ekonomi lokal melalui pendekatan klaster aquabisnis rumput laut. Pendekatan ini dimaksudkan untuk mendukung dan menjadikan komoditas rumput laut menjadi produk unggulan sector perikanan melalui pengembangan mata rantai kegiatan usaha dari hulu ke hilir (supply chain) yang efisien dan efektif agar hasil produksi mempunyai posisi tawar (bargaining position) yang tinggi.
Pengembangan klaster rumput laut pada hakekatnya lebih mengedepankan kemitraan yang dibangun melalui komunikasi dan implementasi nyata diatara stakeholder secara sinergis dan saling menguntungkan dengan demikian pengembangan ekonomi local melalui aquabisnis klaster rumput laut harus menjadi bagian integral dari upaya pemerintah daerah melalui pemberdayaan masyarakat pesisir, peningkatan daya saing kolektif, penciptaan peluang-peluang baru serta pertumbuhan ekonomi berkesinambungan melalui peningkatan produk sector perikanan dalam hal ini komoditas rumput laut. Model klaster yang dibangun merupakan kumpulan unit usaha yang secara kolektif dapat memperbaiki kinerja dari klaster. Komponen unit usaha tersebut diantaranya : pertama, unit usaha pendukung proses produksi meliputi unit usaha pembibitan dan unit usaha penyedia saprokan; ke-dua, unit usaha produksi, meliputi unit usaha budidaya dan UMKM pengolah; ke-tiga, unit usaha perdagangan dan distribusi meliputi pedagang pengepul, eksportir maupun pedagang besar; ke-empat adalah unit usaha jasa pelayanan meliputi perbankkan dan unit pelayanan public dalam hal ini instansi pemerintah seperti Dinas Kelautan dan Perikanan, Dinas Koperasi, Disperindag dan Dinas Kesehatan, Bappeda dan lembaga penelitian. Pada pengembangan klaster aquabisnis rumput laut seluruh komponen unit usaha tersebut harus merupakan suatu jaringan usaha yang terintegrasi secara sinergi.
Dari beberapa aspek di atas yang harus menjadi point penting dalam rangka membangun system kluster aquabisnis rumput laut adalah pertama : perlu adanya kesamaan persepsi, komitmen, tanggung jawab dan kerjasama sinergi ran dari seluruh stake holder mulai dari pelaku utama, UMKM pengolah, pelalu usaha, pemerintah, akademisi, perbankkan serta lembaga/institusi dalam mendukung terbentuknya model aquabisnis klaster rumput laut; Kedua : adalah peran pendampingan secara berkelanjutan yang menjadi tanggung jawab bersama semua elemen yang terlibat secara langsung dengan titik berat pada penguatan kelembagaan dan kemandirian serta membangun kultur positif pelaku utama rumput laut.
Forum Group Discussion Studi Pengembangan UMKM Rumput Laut di Kabupaten Jepara yang baru-baru ini telah dilakukan, hendaknya bukan hanya sekedar wacana namun harus melalui implementasi nyata melalui peran sinergis dari semua stake holder terutama pihak pemerinatah. Optimisme untuk membangun ekonomi lokal serta menjadikan Jepara sebagai sentral produksi rumput laut serta terwujudnya pola pengembangan kawasan rumput laut yang terintegrasi dari hulu ke hilir akan sangat mungkin untuk diwujudkan. Sehingga tiga pilar pembangunan perikanan yang meliputi Pro-growth, Pro-poor dan pro-job akan terwujud melalui peran pemberdayaan mayarakat pesisir Jepara. Sudah saatnya sector Perikanan menjadi pilar utama dalam menopang pertumbuhan ekonomi daerah.
Oleh : Cocon Sidiek, S.Pi
Kabupaten Jepara yang secara geografis merupakan wilayah pesisir yang menyimpan potensi besar di sector perkanan terutama sumberdaya rumput laut baik di Karimunjawa maupun Pesisir Jepara daratan. Rumput laut merupakan salah satu komoditas perikanan budidaya yang mempunyai nilai ekonomis penting dengan peluang pasar yang luas baik local maupun orientasi eksport. Ketersedian teknologi yang sederhana, serta cash flow yang terhitung cepat dengan margin keuntungan yang besar dan tingkat penyerapan tenaga kerja yang besar,menjadikan kegiatan usaha rumput laut sebagai kegiatan usaha perikanan yang mampu menyentuh aspek pemberdayaan masyarakat pesisir Jepara. Sebagai gambaran bahwa produksi rumput laut Jepara pada saat puncak musim tanam dapat mencapai ≥ 600 ton/bulan atau sekitar 7.200 ton per-tahun dengan jumlah pelaku budidaya mencapai sekitar 1.200 orang. Dalam 8 bulan terakhir (sampai dengan Agustus 2009) perputaran dana hasil produksi rumput laut dalam bentuk raw-material di Karimunjawa mencapai ± 2,5 milyar, angka yang cukup tinggi dan memberikan peluang investasi yang besar.
Tingkat pemanfaatan budidaya rumput laut sampai saat ini belum mampu meng-cover keseluruhan luas lahan potensial yang ada, ini artinya peluang usaha dan investasi masih sangat tinggi. Beberapa factor yang menyebabkan lambatnya perkembangan aquabisnis rumput laut di Jepara antara lain disebabkan : Keterbatasan permodalan di tingkat pelaku utama, Kelembagaan di tingkat pembudidaya/pelaku utama belum terbentuk secara kuat dan mandiri dan Mind set pola pengembangan yang belum terbangun dengan baik serta belum terwujudnya persamaan persepsi, komitmen serta kerjasama sinergi diantara seluruh stakeholder dalam memaksimalkan pemanfaatan potensi local (internal resources) dan peluang-peluang ekternal (external chances) yang ada, sehingga menyebabkan mata rantai proses produksi berhenti pada tahapan tertentu.
Melihat besarnya potensi dan peluang serta permasalahan yang ada, maka perlu dilakukan langkah strategis salah satunya dengan melalukan pengembangan ekonomi lokal melalui pendekatan klaster aquabisnis rumput laut. Pendekatan ini dimaksudkan untuk mendukung dan menjadikan komoditas rumput laut menjadi produk unggulan sector perikanan melalui pengembangan mata rantai kegiatan usaha dari hulu ke hilir (supply chain) yang efisien dan efektif agar hasil produksi mempunyai posisi tawar (bargaining position) yang tinggi.
Pengembangan klaster rumput laut pada hakekatnya lebih mengedepankan kemitraan yang dibangun melalui komunikasi dan implementasi nyata diatara stakeholder secara sinergis dan saling menguntungkan dengan demikian pengembangan ekonomi local melalui aquabisnis klaster rumput laut harus menjadi bagian integral dari upaya pemerintah daerah melalui pemberdayaan masyarakat pesisir, peningkatan daya saing kolektif, penciptaan peluang-peluang baru serta pertumbuhan ekonomi berkesinambungan melalui peningkatan produk sector perikanan dalam hal ini komoditas rumput laut. Model klaster yang dibangun merupakan kumpulan unit usaha yang secara kolektif dapat memperbaiki kinerja dari klaster. Komponen unit usaha tersebut diantaranya : pertama, unit usaha pendukung proses produksi meliputi unit usaha pembibitan dan unit usaha penyedia saprokan; ke-dua, unit usaha produksi, meliputi unit usaha budidaya dan UMKM pengolah; ke-tiga, unit usaha perdagangan dan distribusi meliputi pedagang pengepul, eksportir maupun pedagang besar; ke-empat adalah unit usaha jasa pelayanan meliputi perbankkan dan unit pelayanan public dalam hal ini instansi pemerintah seperti Dinas Kelautan dan Perikanan, Dinas Koperasi, Disperindag dan Dinas Kesehatan, Bappeda dan lembaga penelitian. Pada pengembangan klaster aquabisnis rumput laut seluruh komponen unit usaha tersebut harus merupakan suatu jaringan usaha yang terintegrasi secara sinergi.
Dari beberapa aspek di atas yang harus menjadi point penting dalam rangka membangun system kluster aquabisnis rumput laut adalah pertama : perlu adanya kesamaan persepsi, komitmen, tanggung jawab dan kerjasama sinergi ran dari seluruh stake holder mulai dari pelaku utama, UMKM pengolah, pelalu usaha, pemerintah, akademisi, perbankkan serta lembaga/institusi dalam mendukung terbentuknya model aquabisnis klaster rumput laut; Kedua : adalah peran pendampingan secara berkelanjutan yang menjadi tanggung jawab bersama semua elemen yang terlibat secara langsung dengan titik berat pada penguatan kelembagaan dan kemandirian serta membangun kultur positif pelaku utama rumput laut.
Forum Group Discussion Studi Pengembangan UMKM Rumput Laut di Kabupaten Jepara yang baru-baru ini telah dilakukan, hendaknya bukan hanya sekedar wacana namun harus melalui implementasi nyata melalui peran sinergis dari semua stake holder terutama pihak pemerinatah. Optimisme untuk membangun ekonomi lokal serta menjadikan Jepara sebagai sentral produksi rumput laut serta terwujudnya pola pengembangan kawasan rumput laut yang terintegrasi dari hulu ke hilir akan sangat mungkin untuk diwujudkan. Sehingga tiga pilar pembangunan perikanan yang meliputi Pro-growth, Pro-poor dan pro-job akan terwujud melalui peran pemberdayaan mayarakat pesisir Jepara. Sudah saatnya sector Perikanan menjadi pilar utama dalam menopang pertumbuhan ekonomi daerah.
Langganan:
Postingan (Atom)
